Penggerebekan Apartemen di Jakarta Barat Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi dalam Vape

Penggerebekan Apartemen di Jakarta Barat Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi dalam Vape

Jakarta, Indonesia - Aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi vape (rokok elektrik) yang mengandung narkoba di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pengungkapan ini menandai langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan, khususnya yang menyasar kalangan remaja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa laboratorium tersebut memproduksi vape yang mengandung narkotika golongan 1 jenis 5 fluoro ADB. Jenis narkotika ini dikenal memiliki efek halusinogen yang sangat kuat dan berbahaya bagi kesehatan.

"Kami menemukan clandestine lab, yang berarti laboratorium rahasia, yang secara diam-diam memproduksi vape yang mengandung narkotika golongan 1 jenis 5 fluoro ADB," ujar AKBP Roby dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (26/3/2025).

Penetapan Tersangka dan Asal Bahan Baku

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu seorang ibu rumah tangga berinisial SR yang diduga berperan sebagai peracik narkoba dan seorang pria berinisial W yang bertugas sebagai pengedar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bahan-bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkoba tersebut berasal dari luar negeri, yaitu China dan Malaysia.

"Kami menemukan adanya kegiatan produksi rumahan atau home industry. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa mereka mendatangkan bahan-bahan kimia tersebut dari China dan Malaysia," ungkap AKBP Roby.

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan laboratorium narkoba ini berawal dari koordinasi antara Polres Metro Jakarta Pusat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi masuknya barang-barang mencurigakan dari luar negeri. Setelah mengidentifikasi potensi adanya kegiatan ilegal, tim kepolisian melakukan pengintaian selama dua minggu untuk memastikan bahwa lokasi tersebut benar-benar digunakan untuk memproduksi narkoba.

"Setelah memastikan, tim kami langsung bergerak dan menangkap tersangka SR dan W di apartemen tersebut," jelas AKBP Roby.

Peran Tersangka dan Jaringan Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SR diduga menerima perintah dari seorang pria berinisial C, yang saat ini masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka SR diperintahkan untuk memiliki, menyimpan, menguasai, memproduksi, mengimpor, dan menyalurkan narkotika golongan 1 yang terkandung dalam vape tersebut.

SR menjual vape yang telah dicampur narkoba tersebut dengan harga Rp 3,5 juta per unit. SR mengaku belajar meracik narkoba dari C, yang merupakan mantan pacarnya. C memberikan panduan kepada SR dalam mencampurkan berbagai bahan kimia berbentuk cairan ke dalam vape yang memiliki aroma rasa.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 138 cartridge vape yang telah dicampur dengan cairan kimia narkoba.

"Hasil racikan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kemasan cartridge rokok elektrik," imbuh AKBP Roby.

Barang Bukti yang Disita

Selain cartridge vape yang mengandung narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain:

  • Satu plastik berwarna putih bertuliskan "Thank You" yang berisi dua botol cartridge rokok elektrik
  • Satu rokok elektrik warna biru muda
  • Empat plastik berisi 22 cartridge liquid yang sudah dicampur dengan narkoba
  • Sejumlah alat yang digunakan dalam proses pembuatan narkoba, seperti alat suntik, pipet, dan gelas takar berbagai ukuran
  • Satu botol cairan kimia bertuliskan VG dan PG serta berbagai botol liquid dengan beragam rasa
  • Satu unit ponsel yang diduga terkait dengan kasus ini

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan menangkap tersangka C yang saat ini masih buron. Pengungkapan laboratorium narkoba dalam vape ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya narkoba yang terus mencari cara baru untuk menjerat korban, khususnya melalui media yang populer di kalangan remaja seperti vape.