Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Setelah Terima Informasi Awal Labfor

Kasus kematian Kenzha Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), masih menjadi teka-teki. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap penyebab pasti kematian korban yang terjadi pada awal Maret lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil lengkap autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor). Meskipun demikian, ia membenarkan bahwa informasi awal dari labfor telah diterima secara lisan.

"Untuk saat ini hasil autopsi dan labfor belum kami terima secara resmi. Namun, informasi awal dari labfor sudah disampaikan secara lisan dan informasi ini akan diserahkan ke tim autopsi untuk dianalisis lebih lanjut," jelas Kombes Nicolas kepada wartawan usai prarekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).

Kombes Nicolas menekankan bahwa hasil autopsi akan menjadi kunci untuk menentukan penyebab definitif kematian Kenzha. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai aspek yang perlu diteliti secara mendalam.

"Pemeriksaan memakan waktu karena beberapa hal yang harus diteliti. Pemeriksaan digital forensik terkait CCTV, jaringan, histopatologi, toksikologi, DNA, dan pemeriksaan lainnya," ungkapnya.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam proses investigasi:

  • Pemeriksaan Digital Forensik: Analisis rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi kejadian dan mengidentifikasi potensi saksi atau pelaku.
  • Pemeriksaan Jaringan: Meneliti jaringan dan organ tubuh korban untuk mencari tanda-tanda kekerasan atau penyakit.
  • Histopatologi: Analisis mikroskopis sampel jaringan untuk mendeteksi kelainan atau kerusakan sel.
  • Toksikologi: Pemeriksaan sampel darah dan urin untuk mendeteksi keberadaan zat beracun atau obat-obatan terlarang.
  • Analisis DNA: Membandingkan DNA korban dengan DNA yang ditemukan di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi potensi keterlibatan pihak lain.

Kombes Nicolas membantah adanya tudingan bahwa pihak kepolisian sengaja mengulur-ulur waktu dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa ketelitian dan kehati-hatian sangat diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terungkap.

"Kami tidak menutupi apa pun. Polisi tidak berbicara tentang asumsi, tetapi berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan," tegasnya.

Sebagai bagian dari proses investigasi, pada Rabu (26/3) siang, polisi telah melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian dengan menghadirkan sejumlah saksi yang relevan. Piarekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi dan membantu mengungkap penyebab kematian Kenzha.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Kenzha Walewangko meninggal akibat pengeroyokan. Namun, polisi belum dapat memberikan kesimpulan definitif mengenai penyebab kematian korban. Investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. Masyarakat pun diminta untuk bersabar dan tidak berspekulasi yang dapat menghambat proses penyelidikan.