Rekonstruksi Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara: Oknum TNI AL Peragakan Aksi Keji

Rekonstruksi Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara: Oknum TNI AL Peragakan Aksi Keji

LHOKSEUMAWE, Aceh - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa Hasfiani, seorang sales mobil asal Krueng Geukuh, Aceh Utara, pada hari Rabu (26/4/2025). Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian yang menyebabkan nyawa korban melayang di tangan oknum anggota TNI AL.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung, pelaku yang diketahui berpangkat Kelasi Dua dengan inisial DI, memperagakan setiap adegan pembunuhan yang dilakukannya. DI, yang bertugas di KAL Bireuen TNI AL Lhokseumawe selama dua tahun terakhir, terlihat tenang saat memperagakan bagaimana ia menghabisi nyawa korban di dalam mobil Toyota Etios Valco berwarna putih yang hendak dibeli olehnya. Sebelumnya diberitakan jenis mobil adalah Innova warna hitam.

Kronologi Pembunuhan

Rekonstruksi dimulai dengan adegan komunikasi antara DI dan korban melalui platform media sosial Facebook. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada tanggal 14 Maret 2025 di Krueng Geukuh, Aceh Utara. Dari sana, mereka berboncengan sepeda motor menuju lokasi mobil yang akan dibeli di Kompleks Aceh Asean Fertilizer.

Setibanya di lokasi, pelaku dan korban masuk ke dalam mobil untuk melakukan uji coba. DI kemudian berpura-pura memeriksa ban mobil. Ketika korban masih duduk di dalam mobil, DI secara tiba-tiba mengeluarkan pistol rakitan dan menembak korban tepat di pelipis kanan, menembus kepala. Suara tembakan tersebut terdengar oleh warga sekitar.

Panik setelah melakukan aksinya, DI melarikan diri ke arah Medan, Sumatera Utara. Dalam pelariannya, DI sempat singgah di pos TNI AL Rancong Lhokseumawe dan meminta bantuan seorang juniornya untuk membuang mayat korban. Namun, juniornya menolak untuk terlibat dan meninggalkan DI.

Upaya Menghilangkan Jejak

DI kemudian membawa mobil yang berisi jenazah korban menuju Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara. Di sana, ia meminta bantuan dua juniornya yang lain, AD dan AZ, untuk membersihkan darah di dalam mobil dan membuang jasad korban ke Gunung Sala, Aceh Utara. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung berukuran besar.

Setelah membuang mayat, DI membuang pistol yang digunakan untuk membunuh korban ke sungai di Aceh Utara. Hingga saat ini, senjata api rakitan yang dibeli dari Lampung tersebut belum berhasil ditemukan.

DI kemudian memarkirkan mobil di rumah seorang wanita bernama Santi, yang belum diketahui hubungannya dengan pelaku.

Penjelasan Pomal Lhokseumawe

Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A Napitupulu, menjelaskan kepada wartawan bahwa senjata yang digunakan pelaku adalah senjata rakitan yang dibeli sendiri di Lampung. Namun, Napitupulu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail jenis senjata rakitan tersebut dan bagaimana DI bisa memilikinya tanpa sepengetahuan komandannya.

Napitupulu menegaskan bahwa rekonstruksi pembunuhan ini dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. DI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, AD dan AZ masih berstatus sebagai saksi.

Kasus pembunuhan ini bermula ketika DI diduga membunuh Imam, seorang sales mobil di Krueng Geukuh, Aceh Utara, pada tanggal 14 Maret 2025. Jasad korban kemudian ditemukan di Gunung Sala, Aceh Utara, dengan luka tembak di pelipis kanan yang menembus kepala bagian belakang.