Polisi Kantongi Hasil Labfor Sementara Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Penyebab Pasti Masih Menunggu Otopsi

Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), terus bergulir. Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik (Labfor) secara lisan terkait kasus ini. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat ditemui di UKI pada Rabu (26/3/2025).

"Untuk saat ini hasil otopsi dan hasil labfor belum kami terima secara resmi. Namun, penyampaian lisan hasil labfor sudah kami terima," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi resmi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Kenzha. Hasil otopsi ini dianggap krusial dalam mengungkap tabir kematian mahasiswa tersebut.

Menanti Hasil Otopsi untuk Penentuan Penyebab Kematian

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa hasil otopsi akan diserahkan kepada tim ahli untuk dianalisis lebih lanjut. "Otopsi itu sekali lagi, fungsinya untuk menentukan penyebab kematian," jelasnya. Proses ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan penyebab kematian.

Polisi Bantah Ulur Waktu, Tekankan Scientific Crime Investigation

Menanggapi isu adanya penguluran waktu dalam penanganan kasus ini, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik perlu memeriksa seluruh barang bukti secara komprehensif agar penyebab kematian Kenzha dapat terungkap secara utuh. Beberapa pemeriksaan yang dilakukan meliputi:

  • Pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian.
  • Pemeriksaan jaringan untuk menganalisis komunikasi yang mungkin terjadi.
  • Pemeriksaan histopatologi untuk menganalisis jaringan tubuh korban.
  • Pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi adanya zat beracun dalam tubuh korban.
  • Pemeriksaan DNA untuk identifikasi dan analisis lebih lanjut.
  • Pemeriksaan lain yang dianggap relevan untuk mengungkap fakta.

"Bukan kita mengulur-ulur waktu dalam pengungkapan kasus ini. Tapi proses scientific crime investigation itulah yang kita pegang teguh," tegas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Pendekatan scientific crime investigation menekankan pada penggunaan metode ilmiah dan teknologi forensik untuk mengungkap kebenaran suatu tindak pidana.

Kronologi dan Perkembangan Kasus

Kenzha Ezra Walewangko dilaporkan meninggal dunia di area kampus UKI pada Selasa (4/3/2025). Sempat beredar dugaan bahwa kematiannya disebabkan oleh pengeroyokan. Namun, hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus ini. Selain menunggu hasil otopsi, penyidik juga berencana meminta keterangan dari ahli pidana untuk membantu mengungkap kasus ini secara lebih mendalam. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab kematian Kenzha secara jelas dan transparan. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya.