Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Libatkan Ahli dalam Upaya Ungkap Fakta

Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Libatkan Ahli dalam Upaya Ungkap Fakta

Jakarta - Kepolisian terus berupaya mengungkap tabir kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Langkah signifikan diambil dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli pada pekan mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Nicolas di lingkungan kampus UKI pada Rabu (26/3/2025), menegaskan komitmen polisi dalam menangani kasus ini secara komprehensif.

"Minggu depan, kami akan melakukan pemeriksaan ahli sebagai langkah lanjutan. Setelah pemeriksaan ini dan pengumpulan alat bukti secara maksimal, kami akan menentukan langkah selanjutnya," terang Kombes Nicolas kepada awak media.

Peran Ahli dalam Penyelidikan

Kombes Nicolas menjelaskan bahwa berbagai alat bukti yang telah dikumpulkan akan diserahkan kepada ahli untuk dievaluasi. Penilaian ahli ini krusial untuk menentukan apakah alat bukti yang ada memenuhi unsur-unsur pidana yang diperlukan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Kami akan menyajikan semua alat bukti yang telah dikumpulkan kepada ahli. Ahli akan memberikan penilaian apakah perbuatan tersebut masuk dalam ranah pidana atau tidak," imbuhnya.

Prarekonstruksi dan Upaya Pengungkapan Fakta

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian. Kombes Nicolas menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini merupakan bagian integral dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang menyebabkan kematian Kenzha Walewangko secara jelas dan transparan.

"Kami masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk dalam ranah pidana atau bukan," tegasnya.

Gelar Perkara dan Transparansi Penyelidikan

Setelah pemeriksaan ahli selesai dilakukan, polisi akan menggelar perkara secara komprehensif. Dalam rangka menjaga transparansi dan menghindari spekulasi, pihak kepolisian membuka kesempatan bagi pihak UKI dan keluarga korban untuk ikut serta dalam proses gelar perkara.

"Setelah pemeriksaan ahli, akan diadakan gelar perkara yang lengkap. Kami mempersilakan pihak UKI dan keluarga korban untuk berpartisipasi agar kita semua dapat melihat bersama apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Kombes Nicolas.

Keterbukaan ini, menurutnya, penting untuk menghindari penilaian yang tidak akurat dan memastikan bahwa polisi bekerja secara profesional dan transparan.

Harapan Keluarga Korban

Prarekonstruksi yang dilakukan juga dihadiri oleh keluarga dan kerabat Kenzha Walewangko. Praicy Tania Tewu, sepupu korban, menyampaikan harapan agar kasus ini diusut tuntas, mengungkap semua pihak yang terlibat serta peran UKI sebagai tempat kejadian.

"Harapan kami sekeluarga adalah agar kejadian ini diusut tuntas, baik dari pihak-pihak yang terlibat maupun dari pihak UKI, yang menjadi saksi bisu dari peristiwa meninggalnya adik sepupu kami," ungkap Praicy.

Lebih lanjut, ia berharap tragedi serupa tidak terulang di lingkungan kampus manapun.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, baik di UKI maupun di seluruh universitas di Indonesia," pungkasnya.

Poin-poin Penting Penyelidikan:

  • Pemeriksaan ahli dijadwalkan pekan depan.
  • Alat bukti akan diserahkan kepada ahli untuk dievaluasi.
  • Prarekonstruksi telah dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan.
  • Gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan ahli, dengan partisipasi pihak UKI dan keluarga korban.
  • Keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas dan kejadian serupa tidak terulang.