UKI Desak Penyelidikan Transparan atas Kematian Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Anti-Miras
UKI Desak Penyelidikan Transparan atas Kematian Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Anti-Miras
Universitas Kristen Indonesia (UKI) secara resmi mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kasus meninggalnya Kenzha Walewangko (22), seorang mahasiswa UKI. Desakan ini disampaikan sebagai wujud kepedulian dan harapan akan terwujudnya keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan, sahabat-sahabat almarhum, dan seluruh civitas akademika UKI.
Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, dalam pernyataan resminya di kampus UKI, Jakarta Timur, pada hari Rabu (26/3/2025), menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini. "Kami berharap keadilan dapat ditegakkan, khususnya bagi keluarga dan teman-teman Kenzha, serta seluruh komunitas UKI. Kami mendukung penuh pengusutan perkara ini secara menyeluruh dan sejelas mungkin," ujarnya.
Lebih lanjut, Hulman Panjaitan menepis anggapan bahwa UKI melakukan pembiaran terhadap konsumsi minuman keras di lingkungan kampus. Ia menjelaskan bahwa UKI memiliki aturan yang ketat terkait hal tersebut dan secara konsisten memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Kami telah memberikan sanksi kepada mahasiswa yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di dalam kampus. Jenis sanksi yang diberikan tergantung pada beratnya pelanggaran," tegas Hulman.
Beliau menambahkan bahwa UKI tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan kampus, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, tenaga pendidik, maupun tenaga kependidikan. Larangan mengonsumsi minuman keras di lingkungan kampus merupakan salah satu aturan yang ditegakkan secara konsisten.
"Sesuai dengan tata tertib kehidupan kampus, kami tidak pernah mentolerir atau membiarkan konsumsi minuman keras di lingkungan kampus oleh siapapun, baik mahasiswa, dosen, maupun staf," pungkasnya. Dengan pernyataan ini, UKI menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika. Universitas berharap investigasi yang transparan dan menyeluruh dapat segera mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus kematian Kenzha Walewangko dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan UKI:
- Desakan Investigasi Transparan: UKI mendesak investigasi yang transparan dan menyeluruh atas kematian Kenzha Walewangko.
- Harapan Keadilan: UKI berharap keadilan ditegakkan bagi keluarga, teman, dan seluruh komunitas UKI.
- Penegasan Aturan Anti-Miras: UKI menegaskan tidak mentolerir konsumsi minuman keras di lingkungan kampus.
- Pemberian Sanksi: UKI secara konsisten memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar aturan, termasuk terkait konsumsi miras.
- Komitmen pada Tata Tertib: UKI berkomitmen untuk menegakkan tata tertib kampus bagi seluruh civitas akademika.
UKI berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini dan memberikan informasi yang jelas kepada publik. Universitas juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban, serta memberikan dukungan kepada keluarga Kenzha Walewangko yang sedang berduka.