Wamenag Kecam Pemaksaan THR: Tradisi Memberi Harus Dilandasi Keikhlasan
Wamenag Kecam Pemaksaan THR: Tradisi Memberi Harus Dilandasi Keikhlasan
Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafii, baru-baru ini menyampaikan pernyataan tegas terkait tradisi saling memberi yang kerap terjadi di momen Idul Fitri. Beliau mengapresiasi tradisi tersebut sebagai bagian dari budaya luhur bangsa Indonesia, namun mengecam segala bentuk pemaksaan dalam meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Romo Syafii menjelaskan bahwa tradisi saling memberi, khususnya di Hari Raya Idul Fitri, merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan yang telah mengakar kuat dalam masyarakat. Ia mencontohkan bagaimana dirinya secara pribadi menyiapkan dana khusus setiap Lebaran untuk diberikan kepada keluarga, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Hal ini, menurutnya, bukan hanya sebagai bentuk berbagi rezeki, tetapi juga sebagai upaya mendidik generasi muda untuk memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
"Budaya kita itu saling memberi, apalagi di Hari Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli dan berbagi dengan sesama," ujar Romo Syafii dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).
Wamenag juga menekankan bahwa ibadah puasa yang dijalankan selama bulan Ramadan memiliki esensi untuk melatih umat Muslim menjadi pribadi yang dermawan dan peduli. Kedermawanan ini, lanjutnya, sangat penting untuk memastikan pemerataan ekonomi dan mencegah terjadinya ketimpangan sosial.
"Puasa melatih kita untuk peduli, sehingga diharapkan lahir pribadi-pribadi yang dermawan. Kedermawanan ini penting agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja, tapi ada pemerataan," imbuhnya.
Menanggapi fenomena adanya pihak-pihak yang meminta THR dengan cara memaksa, Romo Syafii dengan tegas menolak praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan pemaksaan bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
"Meminta, apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karena itu, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu!" tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa agama Islam mengajarkan untuk memberi dengan ikhlas, bukan meminta dengan paksaan. Romo Syafii mengutip sebuah hadis yang menyatakan bahwa "tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah," yang bermakna bahwa memberi lebih mulia daripada meminta.
Pernyataan Wamenag ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dengan penuh keikhlasan dan kepedulian, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merusak nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.
Poin-Poin Penting:
- Wamenag mendukung tradisi saling memberi di Hari Raya Idul Fitri.
- Wamenag mengecam segala bentuk pemaksaan dalam meminta THR.
- Tradisi memberi harus dilandasi keikhlasan dan kepedulian.
- Puasa melatih umat Muslim menjadi pribadi yang dermawan.
- Memberi lebih mulia daripada meminta.
- Pemaksaan THR bertentangan dengan nilai agama dan budaya Indonesia.