BTN Mantapkan Langkah Spin-Off Syariah: Akuisisi Bank Victoria Syariah Disahkan Pemegang Saham

BTN Mantapkan Langkah Spin-Off Syariah: Akuisisi Bank Victoria Syariah Disahkan Pemegang Saham

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) semakin memantapkan posisinya dalam pengembangan unit usaha syariahnya (UUS). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar baru-baru ini, para pemegang saham secara resmi menyetujui rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Keputusan strategis ini menjadi fondasi utama bagi rencana pemekaran (spin-off) BTN Syariah, sejalan dengan regulasi yang berlaku dan komitmen perseroan untuk terus tumbuh di sektor perbankan syariah.

Dengan restu dari para pemegang saham, BTN kini bersiap untuk mengajukan permohonan izin akuisisi kepada pihak regulator. Langkah ini merupakan tahapan krusial dalam proses pengambilalihan BVIS, yang diharapkan dapat mempercepat realisasi spin-off BTN Syariah. Selain persetujuan akuisisi, RUPST juga mengesahkan rancangan restrukturisasi yang menjadi landasan bagi pemekaran bisnis syariah BTN.

Kinerja Solid BTN Syariah Dorong Pemisahan

Kinerja gemilang BTN Syariah menjadi salah satu pendorong utama dilakukannya spin-off. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2024, UUS BTN mencatatkan kinerja yang mengesankan, dengan total aset mencapai Rp 60,56 triliun pada akhir Desember 2024. Pertumbuhan signifikan ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki BTN Syariah, sekaligus menjadi alasan kuat untuk pemisahan sesuai dengan ketentuan Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12 Tahun 2023.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa skema pemisahan UUS akan dilakukan melalui akuisisi BUS terlebih dahulu. Selanjutnya, BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS yang telah diakuisisi, yaitu Bank Victoria Syariah. Strategi ini dinilai sebagai langkah yang paling efektif dan efisien untuk mewujudkan spin-off yang sesuai dengan regulasi dan memberikan nilai tambah bagi perseroan.

Detail Akuisisi dan Dampaknya

Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, BTN telah mengumumkan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pemegang saham BVIS. Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Nixon menjelaskan bahwa melalui akuisisi ini, BTN akan menjadi pemilik tunggal Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh, senilai total Rp 1,06 triliun. Pembelian BVIS akan didanai dari sumber internal yang telah disiapkan sesuai dengan rencana bisnis bank.

Proses Selanjutnya dan Dukungan Pemerintah

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023, usulan restrukturisasi UUS ini memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN, yang kemudian akan meminta persetujuan Presiden.

Lebih lanjut, Nixon berharap bahwa spin-off BTN Syariah dapat memperoleh insentif pajak, mengingat hal ini dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Dukungan dari pemerintah, khususnya dalam bentuk insentif pajak, akan sangat membantu BTN dalam mewujudkan spin-off BTN Syariah secara optimal.

Nixon juga menyampaikan apresiasi kepada para pemegang saham BTN atas dukungan dan persetujuan yang diberikan. Ia berharap seluruh proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor ketentuan dan timeline yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis bank.

Dampak Positif bagi Industri Perbankan Syariah

Aksi korporasi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi industri perbankan syariah di Indonesia. Dengan spin-off BTN Syariah, diharapkan akan tercipta entitas perbankan syariah yang lebih besar dan kuat, mampu bersaing dengan bank-bank konvensional dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional. Selain itu, spin-off ini juga akan membuka peluang bagi pengembangan produk dan layanan syariah yang inovatif, serta meningkatkan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • RUPST BTN menyetujui akuisisi Bank Victoria Syariah.
  • Akuisisi merupakan bagian dari rencana spin-off BTN Syariah.
  • Kinerja BTN Syariah yang solid menjadi pendorong spin-off.
  • BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS.
  • Proses selanjutnya memerlukan persetujuan Menteri BUMN dan Presiden.
  • Diharapkan ada insentif pajak untuk spin-off ini.
  • Spin-off diharapkan berdampak positif bagi industri perbankan syariah.