Antisipasi Pengangguran, Pemkot Depok Syaratkan Jaminan Kerja Bagi Pendatang Pasca Lebaran 2025

Depok Siapkan Strategi Hadapi Arus Pendatang Pasca Lebaran: Prioritaskan Pekerjaan

Pemerintah Kota Depok mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi lonjakan arus pendatang setelah perayaan Idul Fitri 2025. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa pendatang yang ingin menetap di Depok diharapkan memiliki jaminan pekerjaan sebagai syarat untuk menghindari peningkatan angka pengangguran dan potensi masalah sosial di kota tersebut.

Supian Suri menekankan bahwa Pemkot Depok tidak bermaksud melarang kedatangan warga dari daerah lain. Prinsipnya, Depok adalah bagian dari Indonesia dan terbuka bagi siapa saja. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pendatang memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadi beban bagi kota. Solusinya adalah dengan memastikan memiliki pekerjaan yang jelas atau memiliki prospek pekerjaan yang realistis sebelum memutuskan untuk menetap di Depok.

"Ini bukan soal melarang, tapi soal tanggung jawab. Depok terbuka, tapi kami juga punya tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan warga kami. Kalau pendatang datang tanpa persiapan, tanpa pekerjaan, ini bisa menambah masalah baru," jelas Supian Suri, Rabu (26/3/2025).

Fokus pada Kesiapan dan Kontribusi Positif

Lebih lanjut, Supian Suri menjelaskan bahwa Pemkot Depok menyadari sulitnya membendung arus urbanisasi, terutama setelah momen Lebaran. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil adalah dengan menekankan pentingnya kesiapan para pendatang. Kesiapan ini mencakup kemampuan untuk mandiri secara ekonomi dan memiliki tempat tinggal yang layak.

"Kami berharap para pendatang sudah punya perencanaan yang matang. Jangan sampai datang ke Depok hanya dengan harapan kosong. Harus ada skill yang bisa dijual, atau modal untuk membuka usaha," imbuhnya.

Adapun beberapa poin penting yang ditekankan oleh Pemkot Depok adalah sebagai berikut:

  • Jaminan Pekerjaan: Pendatang diharapkan memiliki kepastian pekerjaan sebelum datang ke Depok.
  • Kemandirian Ekonomi: Pendatang harus mampu mencukupi kebutuhan hidup sendiri tanpa bergantung pada bantuan sosial.
  • Tempat Tinggal Layak: Pendatang harus memiliki tempat tinggal yang layak dan tidak menimbulkan masalah sosial.
  • Kontribusi Positif: Diharapkan para pendatang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota Depok.

Dengan strategi ini, Pemkot Depok berharap dapat mengelola arus urbanisasi dengan lebih efektif dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap kesejahteraan warga dan stabilitas sosial. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Depok terbuka bagi pendatang yang siap berkontribusi, bukan hanya menambah beban kota.