Polres Aceh Tamiang Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran

Polres Aceh Tamiang Luncurkan Program Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Aceh Tamiang mengambil inisiatif proaktif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Bentuk inisiatif tersebut adalah dengan membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, secara resmi mengumumkan ketersediaan fasilitas ini, yang dapat diakses di seluruh kantor Polres dan Polsek di wilayah hukum Aceh Tamiang.

"Kami memahami bahwa keamanan kendaraan menjadi salah satu kekhawatiran utama bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman," ujar AKBP Muliadi. "Oleh karena itu, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan ini sebagai solusi untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para pemudik." Layanan ini sepenuhnya gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Masyarakat hanya perlu membawa identitas diri (KTP) dan surat-surat kendaraan yang sah saat akan menitipkan kendaraannya.

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan

Untuk memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh masyarakat, yaitu:

  • Identitas Diri: Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai bukti identitas.
  • Surat Kendaraan: Menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
  • Surat Pernyataan: Mengisi surat pernyataan penitipan kendaraan yang disediakan di lokasi penitipan.

AKBP Muliadi juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin. "Jangan ragu untuk menitipkan kendaraan anda di kantor polisi terdekat. Kami akan menjamin keamanan kendaraan anda selama anda mudik," tegasnya.

Tujuan dan Harapan

Layanan penitipan kendaraan gratis ini bertujuan untuk:

  • Mengurangi Risiko Kehilangan dan Kerusakan: Mencegah terjadinya tindak pencurian atau kerusakan kendaraan yang ditinggal di rumah kosong selama mudik.
  • Memberikan Ketenangan Pikiran: Memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang.
  • Meningkatkan Keamanan Lingkungan: Mengurangi potensi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan perumahan selama musim mudik.

Dengan adanya layanan ini, Polres Aceh Tamiang berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tanpa perlu khawatir dengan keamanan kendaraan mereka. Layanan ini merupakan wujud komitmen Polres Aceh Tamiang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.