Polisi Jakarta Timur Intensifkan Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI, Janjikan Transparansi

Penyelidikan Mendalam Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Jamin Keterbukaan Informasi

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur terus berupaya mengungkap tabir kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal dunia di area parkir kampus. Sebagai bagian dari proses investigasi yang cermat, pihak kepolisian telah menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian pada hari Rabu (26/3/2025).

Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan komitmen penuh institusinya untuk menjalankan penyelidikan secara transparan dan akuntabel. "Kami tegaskan, tidak ada yang akan kami tutupi. Sebagai aparat penegak hukum, kami berpegang pada prinsip transparansi dan akan menyampaikan semua fakta yang terungkap," ujarnya usai pelaksanaan prarekonstruksi.

Fokus pada Fakta dan Bukti

Kapolres Nicolas menekankan bahwa penyelidikan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan informasi. Pihaknya menghindari spekulasi atau asumsi yang tidak berdasar, dan lebih memilih untuk bertindak berdasarkan data dan fakta yang ada. Tujuan utama dari prarekonstruksi adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Kenzha, serta untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut.

"Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk menentukan apakah kasus ini murni kecelakaan, atau terdapat indikasi tindak pidana," jelas Kombes Nicolas. Ia menambahkan bahwa polisi tidak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan sebelum semua fakta terkumpul dan dianalisis secara komprehensif.

Kehati-hatian dalam Penegakan Hukum

Kombes Nicolas juga menyinggung prinsip kehati-hatian yang selalu dipegang teguh oleh aparat penegak hukum. "Prinsip kami adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Ini adalah landasan utama dalam setiap tindakan penegakan hukum yang kami lakukan," tegasnya.

Harapan Keluarga Korban

Prarekonstruksi ini turut dihadiri oleh keluarga dan kerabat Kenzha Walewangko. Praicy Tania Tewu, sepupu korban, menyampaikan harapan besar agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.

"Kami sekeluarga berharap agar kasus kematian adik sepupu kami ini dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat, serta pihak UKI sebagai lokasi terjadinya peristiwa tragis ini," ujar Praicy dengan nada penuh harap.

Selain itu, Praicy juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan kampus manapun di seluruh Indonesia. "Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang lagi, baik di UKI maupun di universitas lain di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Poin-poin Penting Penyelidikan:

  • Transparansi: Polisi menjamin keterbukaan informasi dalam proses penyelidikan.
  • Fokus pada Fakta: Penyelidikan didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi.
  • Kehati-hatian: Prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum menjadi prioritas.
  • Harapan Keluarga: Keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.