Luhut Soroti Regulasi Indonesia yang Belum Kompetitif, Tertinggal dari Vietnam dalam Kemudahan Berbisnis
Daya Saing Regulasi Indonesia dalam Sorotan: Kalah Cepat dari Vietnam
Jakarta, Indonesia - Indonesia menghadapi tantangan serius dalam hal daya saing regulasi bisnis dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kekhawatiran ini, menyoroti perlunya reformasi regulasi untuk menarik investasi dan meningkatkan iklim bisnis.
Luhut menyampaikan bahwa Indonesia tertinggal dari Singapura, Vietnam, dan Filipina dalam hal kemudahan regulasi untuk bisnis. Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia membutuhkan waktu hingga 65 hari, jauh lebih lama dibandingkan dengan praktik terbaik global yang hanya memakan waktu beberapa hari. Kompleksitas birokrasi dan regulasi yang rumit menjadi hambatan utama bagi investor asing.
Hambatan Regulasi dan Dampaknya
- Lamanya proses pendaftaran perusahaan: Memakan waktu hingga 65 hari, kontras dengan standar global yang hanya beberapa hari.
- Penyelesaian sengketa bisnis yang berlarut-larut: Memakan waktu hingga 150 hari di pengadilan Indonesia.
- Persepsi pelaku usaha: 86% pelaku usaha menganggap regulasi sebagai hambatan utama.
Lambatnya penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan juga menjadi perhatian, dengan proses yang dapat memakan waktu hingga 150 hari. Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat investasi. Lebih lanjut, mayoritas pelaku usaha di Indonesia, sekitar 86%, menganggap regulasi sebagai hambatan utama dalam menjalankan bisnis mereka.
Arahan Presiden Prabowo dan Langkah Deregulasi
Merespons permasalahan ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan yang dianggap tidak tepat dan membebani pelaku usaha. Luhut menjelaskan bahwa DEN telah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi yang tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani dunia usaha.
Luhut meminta Apindo untuk memberikan masukan mengenai regulasi yang perlu direvisi atau dihapus. Fokus utama adalah pada percepatan perizinan dasar dan penurunan biaya sertifikasi. Hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi regulasi secara menyeluruh guna menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif. Langkah-langkah deregulasi diharapkan dapat mengurangi beban administratif bagi pelaku usaha, mempercepat proses investasi, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional dan global. Luhut menekankan urgensi pembenahan regulasi, mulai dari percepatan perizinan dasar hingga penurunan biaya sertifikasi.
Setelah perayaan Idul Fitri, Luhut berencana untuk segera melaporkan hasil pertemuan dengan Apindo kepada Presiden Prabowo, guna mendapatkan arahan lebih lanjut dalam upaya perbaikan regulasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia. Pemerintah bertekad untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.