Oknum TNI AL Terlibat Pembuangan Mayat Sales Mobil di Aceh, Polisi Militer Gelar Rekonstruksi

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara: Keterlibatan Oknum TNI AL Terungkap

Lhokseumawe, Aceh - Kasus pembunuhan Hasfiani, seorang sales mobil asal Krueng Geukuh, Aceh Utara, memasuki babak baru dengan digelarnya rekonstruksi oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe pada Rabu, 26 April 2025. Rekonstruksi ini mengungkap peran dua oknum TNI AL selain pelaku utama, Kelasi Dua DI, dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan tersebut.

Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian menghadirkan Kelasi Dua DI sebagai pelaku utama. Namun, sorotan juga tertuju pada dua oknum TNI AL lainnya, yang diidentifikasi dengan inisial AD dan AZ. Keduanya hadir dengan mengenakan pakaian tahanan dan tangan terborgol, meskipun Komandan Pomal Lhokseumawe, Mayor (PM) A Napitupulu, menegaskan status mereka sebagai saksi.

"Mereka itu saksi. Bukan tersangka," tegas Mayor A Napitupulu kepada awak media yang meliput rekonstruksi tersebut. Penjelasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa AD dan AZ berperan membantu Kelasi Dua DI dalam membuang jenazah Hasfiani ke kawasan Gunung Sala, Aceh Utara.

Menurut keterangan Pomal, keterlibatan AD dan AZ terbatas pada membantu membuang mayat korban setelah pembunuhan terjadi. Mereka tidak terlibat langsung dalam aksi penembakan yang menyebabkan kematian Hasfiani. Dijelaskan bahwa setelah korban meninggal dunia akibat luka tembak, Kelasi Dua DI mendatangi Pelabuhan Krueng Geukuh dan meminta bantuan AD dan AZ untuk menyingkirkan jenazah korban.

Peran Saksi Kunci dan Barang Bukti yang Disembunyikan

Rekonstruksi juga mengungkap keberadaan seorang wanita bernama Santi. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mobil milik korban yang dicuri, disembunyikan di rumah Santi. Namun, Pomal Lhokseumawe belum memberikan keterangan lebih detail mengenai identitas maupun keterkaitan Santi dengan kasus pembunuhan ini.

"Kendaraan itu diparkir di rumahnya Santi. Nantilah kalian cari info soal Santi ini," ujar Mayor A Napitupulu, memberikan sedikit petunjuk kepada awak media.

Kasus ini bermula dari laporan pembunuhan terhadap Hasfiani di Krueng Geukuh, Aceh Utara, pada 14 Maret 2025. Kelasi Dua DI diduga menembak korban di bagian pelipis kanan hingga menembus kepala bagian belakang, sebelum akhirnya membuang jenazahnya di Gunung Sala.

Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam mengungkap seluruh fakta dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan sales mobil ini. Proses hukum terhadap Kelasi Dua DI akan terus berlanjut, sementara status AD dan AZ masih sebagai saksi. Pomal Lhokseumawe juga akan mendalami peran Santi dalam menyembunyikan barang bukti mobil curian.

Poin-Poin Penting Rekonstruksi:

  • Rekonstruksi digelar Pomal Lhokseumawe pada 26 April 2025.
  • Pelaku utama, Kelasi Dua DI, hadir dalam rekonstruksi.
  • Dua oknum TNI AL, AD dan AZ, dihadirkan sebagai saksi.
  • AD dan AZ membantu membuang mayat korban ke Gunung Sala.
  • Mobil korban disembunyikan di rumah seorang wanita bernama Santi.
  • Kasus pembunuhan terjadi pada 14 Maret 2025 di Krueng Geukuh.