Tragedi Harimau di Riau: Penyelamatan Gagal, Enam Pelaku Ditangkap

Tragedi Harimau di Riau: Penyelamatan Gagal, Enam Pelaku Ditangkap

Sebuah insiden tragis menimpa seekor harimau di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau gagal setelah ditemukan bahwa satwa dilindungi tersebut telah dibunuh, dicincang, dan dikuliti oleh enam warga setempat. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat mengenai harimau yang terjerat perangkap babi pada Minggu, 2 Maret 2025, di daerah Rokan IV Koto. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan harimau tersebut terikat dan terlihat terluka, memicu respons cepat dari BKSDA Riau.

Kepala BKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa timnya telah segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 17.00 WIB. Tim tersebut berusaha mencapai lokasi untuk menyelamatkan harimau tersebut, namun upaya penyelamatan terhambat oleh keterbatasan jaringan komunikasi di lokasi kejadian. Meskipun demikian, Genman menyatakan bahwa timnya akan melakukan evakuasi jika harimau tersebut masih hidup. Namun, harapan tersebut pupus setelah terungkap fakta yang memilukan.

Informasi selanjutnya mengungkap bahwa harimau tersebut telah dibunuh dan dimutilasi. Polisi, yang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, menemukan tiga orang yang mengaku telah mengamankan harimau tersebut dan membawanya ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan bangkai harimau yang telah dikuliti dan dicincang. Keenam pelaku kemudian berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam pelaku yang diamankan terdiri dari Sailandra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42), dan Endang (76). Barang bukti yang berhasil disita meliputi mobil yang digunakan untuk mengangkut bangkai harimau, bangkai harimau yang telah dikuliti, serta karung berisi daging dan tulang harimau. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal yang mengatur tentang perlindungan satwa liar dilindungi.

Insiden ini menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian satwa liar di Indonesia. Peristiwa ini juga menjadi bukti betapa pentingnya kerjasama antar instansi dan partisipasi masyarakat untuk mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi. Langkah-langkah tegas dan edukasi yang intensif diperlukan untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang. Perlindungan harimau dan satwa langka lainnya menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

  • Kronologi kejadian: Terjerat, upaya penyelamatan gagal, ditemukan mati dimutilasi.
  • Identitas Pelaku: Sailandra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42), dan Endang (76).
  • Barang bukti: Mobil, bangkai harimau, daging, tulang.
  • Lokasi Kejadian: Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau.
  • Lembaga terkait: BKSDA Riau, Kepolisian.