Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Prarekonstruksi Digelar, Spanduk Tuntut Keadilan Muncul di Lokasi Kejadian

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), memasuki babak baru dengan digelarnya prarekonstruksi oleh Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (26/3/2025). Proses ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa Kenzha.

Lokasi tempat Kenzha ditemukan, di area kampus UKI, telah dipasangi garis polisi. Tim investigasi fokus pada dua titik utama. Pertama, pagar area parkir motor yang diketahui ambruk dan menimpa korban. Kedua, area taman tempat Kenzha terakhir kali terlihat bersama teman-temannya.

Di tengah proses prarekonstruksi, sebuah spanduk bertuliskan 'Rest in Peace Kenzha Walewangko - Justice For Kenzha Walewangko' terpasang di pagar besi yang ambruk. Bunga tabur yang telah mengering juga terlihat di bawah spanduk tersebut, menunjukkan adanya aksi solidaritas dan tuntutan keadilan dari rekan-rekan dan pihak keluarga Kenzha.

AKBP Armunantho Hutahaean, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi pelaksanaan prarekonstruksi ini. Proses tersebut melibatkan sejumlah saksi kunci, termasuk mahasiswa, pihak rumah sakit UKI, petugas keamanan, dan warga yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Prarekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi di lapangan, sehingga dapat memperjelas rangkaian peristiwa sebelum kematian Kenzha.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipalu, menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan definitif terkait penyebab kematian Kenzha. Penyelidikan masih berlangsung sambil menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor). Hasil autopsi dan Labfor diharapkan dapat memberikan petunjuk ilmiah mengenai penyebab pasti kematian Kenzha.

"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipalu, seperti dilansir Antara.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Polisi berupaya mengumpulkan semua bukti dan informasi yang relevan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis Kenzha Ezra Walewangko. Munculnya spanduk tuntutan keadilan menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian pihak kepolisian, tetapi juga memicu keprihatinan dan tuntutan dari masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus dalam penyelidikan ini:

  • Prarekonstruksi: Untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
  • Pemeriksaan Saksi: Mendalami keterangan dari mahasiswa, pihak rumah sakit, petugas keamanan, dan warga.
  • Hasil Autopsi: Menentukan penyebab medis kematian korban.
  • Pemeriksaan Labfor: Menganalisis bukti-bukti fisik untuk mengungkap kemungkinan penyebab lain.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berjanji untuk bekerja secara transparan dan profesional dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Kenzha Ezra Walewangko.