Antisipasi Lonjakan Pemudik Lokal, Jateng Siapkan One Way Kalikangkung-Bawen di Luar Skema Nasional
Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik lokal di wilayah Jawa Tengah (Jateng), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menyiapkan skema one way lokal yang akan diberlakukan dari Kalikangkung hingga Bawen. Inisiatif ini merupakan respons terhadap potensi fluktuasi pergerakan pemudik di dalam wilayah Jateng, dan akan diimplementasikan di luar skema one way nasional yang dikoordinasikan oleh Mabes Polri.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan hal ini usai melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Menurutnya, skema one way lokal ini akan menjadi pelengkap skema nasional, khususnya untuk mengakomodasi pergerakan pemudik di wilayah aglomerasi seperti Semarang Raya, Solo Raya, dan Pekalongan Raya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para Bupati dan Walikota di wilayah terkait, untuk memastikan kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi potensi peningkatan volume kendaraan.
"Manakala terjadi adanya bangkitan arus yang fluktuatif, maka Jawa Tengah bisa memperpanjang namanya one way lokal. Dari mulai Kalikangkung sampai ke Bawen, diperpanjang," ujar Ahmad Luthfi kepada awak media di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Luthfi menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat kepolisian dalam implementasi skema ini. Dinas Perhubungan dan jajaran Polres di masing-masing wilayah aglomerasi akan berperan aktif dalam mengatur lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lokal. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan potensi kemacetan.
Selain menyiapkan skema one way lokal, Pemprov Jateng juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait pelaksanaan one way nasional. Sesuai rencana, one way nasional akan diberlakukan mulai dari kilometer 70 hingga Kalikangkung, dan menjadi tanggung jawab Korlantas Polri beserta instansi terkait. Pemberlakuan one way nasional ini dijadwalkan mulai tanggal 27 Maret pukul 14.00 WIB.
Berikut poin-poin penting terkait persiapan arus mudik di Jawa Tengah:
- One Way Lokal: Pemberlakuan one way lokal dari Kalikangkung hingga Bawen sebagai respons terhadap fluktuasi arus mudik di dalam wilayah Jateng.
- Koordinasi Aglomerasi: Penguatan koordinasi dengan wilayah aglomerasi seperti Semarang Raya, Solo Raya, dan Pekalongan Raya untuk kelancaran lalu lintas.
- Keterlibatan Pemda: Bupati, Walikota, Dinas Perhubungan, dan Polres berperan aktif dalam pengaturan lalu lintas dan pelayanan pemudik lokal.
- One Way Nasional: One way nasional dari kilometer 70 hingga Kalikangkung yang dikoordinasikan oleh Mabes Polri, dimulai 27 Maret pukul 14.00 WIB.
- Tujuan: Memastikan kelancaran arus lalu lintas, meminimalkan kemacetan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.