Negara Amankan Aset Sawit Rampasan Korupsi, Nasib Pekerja Terjamin

Negara Amankan Aset Sawit Rampasan Korupsi, Nasib Pekerja Terjamin

Pemerintah Indonesia, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), memberikan jaminan kelangsungan kerja bagi para karyawan di perkebunan sawit yang baru-baru ini diambil alih oleh negara. Pengambilalihan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Letnan Jenderal Richard Tampubolon, Kepala Staf Umum TNI dan Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan terhadap para pekerja yang sebelumnya mengelola lahan sawit tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sebagai respons terhadap isu-isu yang beredar terkait potensi PHK.

"Tidak ada karyawan di-PHK. Justru, kami menemukan banyak karyawan yang hak-haknya belum terpenuhi, seperti keterlambatan pembayaran gaji dan tidak adanya jaminan sosial," ungkap Letjen Richard. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan mereka mendapatkan待遇 yang layak.

Penyerahan Aset kepada BUMN

Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216.997,75 hektar kepada PT Agrinas Palma, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan. Lahan ini merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan aset negara yang dikorupsi.

"Alhamdulillah, hari ini Satgas PKH kembali menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 216.997,75 hektar yang terdiri dari 109 perusahaan," kata Febrie. Secara total, Kejaksaan Agung telah mencatat 1.177.194,34 hektar lebih lahan sawit yang akan dikuasai negara, dengan proses penguasaan dan penyerahan dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, 1.100.674,14 hektar telah dikuasai, tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan melibatkan 369 perusahaan.

Komitmen Pemerintah dalam Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Pekerja

Proses penyerahan aset ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli. Kehadiran para menteri ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara, serta perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor perkebunan sawit.

Satgas PKH akan terus bekerja untuk menertibkan kawasan hutan dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lapangan kerja yang layak di sektor perkebunan sawit.

Daftar Temuan Pelanggaran Perusahaan Sawit

  • Keterlambatan pembayaran gaji karyawan
  • Tidak adanya jaminan sosial (BPJS) bagi karyawan
  • Slip gaji yang tidak transparan dan sulit diakses

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan dan tidak memenuhi kewajibannya terhadap karyawan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan melindungi hak-hak pekerja di sektor perkebunan sawit.