BPOM Gandeng Kementan Pacu Produksi Obat Herbal Nasional: Peluang Ekonomi Rp 300 Triliun Terbentang
Sinergi BPOM dan Kementan Dorong Industri Obat Herbal Indonesia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerjasama strategis untuk meningkatkan produksi obat herbal dalam negeri. Kemitraan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi sektor obat herbal yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun per tahun.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Kementan mencakup tiga fokus utama:
- Hilirisasi produk obat herbal berbasis pertanian: Memastikan produk obat herbal dapat diolah dan dipasarkan secara efisien.
- Riset dan pengembangan: Meningkatkan inovasi dan kualitas obat herbal melalui penelitian yang komprehensif.
- Ketersediaan pangan yang aman: Menjamin bahan baku obat herbal berasal dari sumber pertanian yang aman dan berkualitas.
Taruna Ikrar menambahkan, Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, dengan sekitar 30.000 spesies tanaman yang berpotensi menjadi bahan baku obat herbal. Dari jumlah tersebut, lebih dari 17.000 telah diolah menjadi obat asli Indonesia. BPOM dan Kementan akan berkolaborasi untuk mengembangkan obat herbal tersebut menjadi obat herbal terstandar dan bahkan fitofarmaka, yang memiliki tingkat pengujian dan pembuktian ilmiah yang lebih tinggi.
"Saat ini, jumlah obat herbal yang terdaftar di Indonesia masih terbatas, hanya sekitar 21 jenis. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan produksi obat herbal untuk berbagai penyakit, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi, dengan memanfaatkan keunggulan lokal yang kita miliki," ujar Taruna Ikrar.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik kerjasama ini dan menekankan pentingnya pengembangan obat herbal dalam negeri. Menurutnya, obat-obatan yang diproduksi sendiri akan lebih terjangkau dan aman bagi masyarakat. Kementan siap mendukung pengembangan komoditas pertanian yang berpotensi menjadi bahan baku obat herbal berkualitas.
"Kami akan mengembangkan komoditas yang memiliki potensi sebagai bahan baku obat herbal terbaik di Indonesia. Setelah melalui penelitian yang mendalam, kami akan memastikan bahwa bahan baku tersebut aman dan efektif untuk digunakan dalam produksi obat herbal," kata Andi Amran Sulaiman.
Kerjasama antara BPOM dan Kementan ini diharapkan dapat memperkuat industri obat herbal Indonesia, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Dengan memanfaatkan kekayaan alam Indonesia dan teknologi modern, industri obat herbal Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global.