Banten Pertimbangkan Ikuti Jejak Jawa Barat dan Jawa Tengah: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Segera Hadir?

Banten Menuju Pemutihan Pajak Kendaraan: Inspirasi dari Jawa Barat dan Jawa Tengah

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Banten! Pemerintah Provinsi Banten sedang serius mempertimbangkan untuk menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, menyusul kesuksesan program serupa di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Gubernur Banten, Andra Soni, secara aktif menjalin komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mempelajari lebih lanjut mengenai implementasi program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat. Melalui video call yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Andra Soni mengungkapkan ketertarikannya terhadap program tersebut.

"Iya Kang Dedi, saya rencana, kan bagus tuh Kang, pertama selama ini kan tunggakan itu hanya tercatat membebani pembukuan kita selalu potensi, sedangkan masyarakat nggak bisa melunasi pajaknya. Akhirnya tidak bayar terus, menumpuk-menumpuk. Nah Insyaallah kami sedang merancang (pemutihan pajak kendaraan) itu," ujar Andra Soni dalam percakapannya dengan Dedi Mulyadi.

Andra Soni menjelaskan bahwa program pemutihan pajak ini bertujuan untuk mengatasi masalah tunggakan pajak yang selama ini menjadi beban administratif pemerintah daerah. Tunggakan pajak yang terus menumpuk tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga memberatkan masyarakat yang kesulitan untuk melunasi kewajibannya.

Koordinasi Intensif dengan Jawa Barat

Tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten telah melakukan koordinasi intensif untuk membahas detail teknis penerapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Koordinasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tanggal pasti pemberlakuan program pemutihan pajak di Banten masih belum diumumkan, karena masih dalam tahap perumusan dan pembahasan.

Apresiasi terhadap Inisiatif Jawa Barat

Andra Soni memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama setelah pandemi COVID-19.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua, mereka ini, waktu masa pandemi COVID (2020-2023) menunggak pajak. Saat akan membayar pajak, di tahun berikutnya, mereka harus melunasi tunggakan. Namun itu terus menumpuk dan mereka malah tak bisa membayar pajak yang berjalan," jelasnya.

Proses Pembersihan Data dan Potensi Pajak

Selain untuk meringankan beban masyarakat, program pemutihan pajak ini juga menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk membersihkan data potensi pajak kendaraan bermotor. Data yang akurat dan terbarui sangat penting untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.

"Lagi diproses, kita komunikasikan sekaligus ini cleansing data. Selalu punya catatan kita punya potensi pajak sekian ratus miliar rupiah. Tapi kita sasar, itu sulit kita penuhi. Mungkin karena kendaraannya sudah hilang mungkin kendaraannya sudah hancur dan sebagainya ini harus di-cleansing datanya dan Ini kesempatan kita juga," kata Andra Soni.

Belajar dari Jawa Barat dan Jawa Tengah

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah telah sukses menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Di Jawa Barat, program pemutihan pajak telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program serupa mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Keberhasilan kedua provinsi ini menjadi inspirasi bagi Banten untuk menerapkan kebijakan serupa.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan masyarakat Banten dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak mereka. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang lebih baik.

Berikut adalah poin-poin penting terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten:

  • Program ini masih dalam tahap perumusan dan pembahasan.
  • Pemerintah Provinsi Banten sedang berkoordinasi dengan Jawa Barat untuk mempelajari detail teknis pelaksanaan.
  • Tujuan program ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
  • Program ini juga menjadi kesempatan untuk membersihkan data potensi pajak kendaraan bermotor.
  • Tanggal pasti pemberlakuan program pemutihan pajak di Banten akan diumumkan kemudian.