Pemerintah Dorong Ekspansi KUR untuk Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif: Fokus pada Aset Kekayaan Intelektual

Pemerintah Dorong Ekspansi KUR untuk Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif: Fokus pada Aset Kekayaan Intelektual

Pemerintah Indonesia tengah berupaya memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku ekonomi kreatif. Inisiatif ini digagas melalui sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf). Tujuannya adalah untuk mengatasi tantangan pendanaan yang selama ini menghambat pertumbuhan sektor yang dinamis ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk meninjau dan mengoptimalkan penyaluran KUR. Ia menyoroti perlunya peran aktif Kemenparekraf/Baparekraf dalam menyeleksi dan mengkurasi proposal, memastikan bahwa KUR tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi pelaku ekonomi kreatif yang memenuhi syarat.

Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bernilai

Salah satu fokus utama dalam perluasan akses KUR ini adalah pengakuan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset yang bernilai. Selama ini, penilaian KI masih menjadi kendala dalam proses pembiayaan. Pemerintah berupaya mencari solusi agar KI dapat dijadikan jaminan atau dasar pertimbangan dalam pemberian pinjaman.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa saat ini baru sebagian kecil subsektor ekonomi kreatif yang mendapatkan akses KUR. Ia mendorong pengembangan skema khusus yang memungkinkan industri kreatif, seperti perfilman, animasi, event, dan musik, untuk mengakses pinjaman dengan memanfaatkan aset KI mereka. Sebagai contoh, industri perfilman diharapkan dapat mengakses KUR hingga Rp 10 miliar dengan skema ini.

Insentif dan Kebijakan Pendukung

Selain perluasan akses KUR, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif lain bagi industri kreatif. Kemenparekraf/Baparekraf mengusulkan pembebasan cukai untuk industri perfilman dan event, termasuk untuk alat-alat produksi yang digunakan dalam penyelenggaraan acara musik dan festival. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik investasi asing dan meningkatkan daya saing industri kreatif lokal.

Di sektor teknologi, Kemenko Perekonomian mendorong pemberian insentif bagi pengembang perangkat lunak (software development) yang berorientasi ekspor. Produk digital dinilai memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Pendekatan Hexalix dan Pentingnya Data

Kemenparekraf/Baparekraf menerapkan pendekatan Hexalix, yang menekankan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri, pelaku bisnis, lembaga keuangan, akademisi, dan komunitas kreatif. Sinergi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan, memperbaiki sistem pembiayaan, dan meningkatkan daya saing ekonomi kreatif.

Menekraf Riefky juga menyoroti pentingnya data yang akurat dalam penyaluran KUR. Ia berharap Kemenko Perekonomian dapat mendukung revisi kebijakan agar lebih banyak pelaku ekonomi kreatif yang dapat merasakan manfaat dari program KUR. Saat ini, presentasi distribusi KUR untuk ekonomi kreatif masih relatif kecil, yaitu hanya 2,4%.

Standarisasi Penilaian Kekayaan Intelektual

Untuk mendukung pengakuan KI sebagai aset, Kemenparekraf/Baparekraf meminta Kementerian Keuangan untuk mengeluarkan kebijakan jasa penilai khusus bagi KI yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa KI dapat dinilai secara objektif dan diakui sebagai aset berharga dalam skema pembiayaan.

Evaluasi dan Harmonisasi Regulasi

Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Kemenko Perekonomian akan mengevaluasi proyek ekonomi kreatif yang telah berjalan untuk memastikan efektivitas kebijakan pendanaan. Ia juga menekankan perlunya harmonisasi regulasi terkait pembiayaan komersial dan KUR, agar pelaku usaha yang telah memperoleh pinjaman komersial tetap dapat mengakses KUR jika memenuhi syarat.

Dengan sinergi antara Kemenparekraf/Baparekraf dan Kemenko Perekonomian, diharapkan industri ekonomi kreatif dapat terus berkembang, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus pada pembiayaan berbasis KI, insentif yang tepat, dan kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Daftar Kata Kunci Penting:

  • Ekonomi Kreatif
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Kekayaan Intelektual (KI)
  • Pembiayaan
  • Insentif
  • Kemenparekraf/Baparekraf
  • Kemenko Perekonomian
  • Hexalix
  • Sektor Perfilman
  • Sektor Animasi
  • Sektor Musik
  • Sektor Event
  • Pengembang Perangkat Lunak (Software Development)
  • Ekspor
  • Lapangan Kerja Berkualitas