Aksi Unjuk Rasa Berujung Anarki: Mobil Polisi di Bekasi Jadi Sasaran Vandalisme Akibat Penolakan RUU TNI

Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI berujung ricuh di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/3). Dua unit kendaraan dinas kepolisian menjadi sasaran amuk massa yang melakukan vandalisme dengan merusak dan mencoret-coret bodi mobil. Insiden ini terjadi di depan Pos Pelayanan Mega Bekasi, sebuah lokasi strategis yang sering menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Kronologi kejadian bermula ketika sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI. Awalnya, aksi berlangsung tertib dengan orasi-orasi yang disampaikan oleh para orator. Namun, suasana berubah drastis ketika sebagian massa mulai bertindak anarkis dengan merusak fasilitas umum, termasuk dua mobil polisi yang terparkir di sekitar lokasi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Tol Bekasi Barat diduga kuat sebagai pelaku perusakan. "Pelaku dkk melakukan aksi demonstrasi perihal menolak RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat. Namun pelaku dkk telah melakukan aksi perusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Massa tidak hanya merusak, tetapi juga mencoret-coret bodi mobil dengan cat semprot berwarna merah. Tulisan-tulisan bernada provokatif dan penolakan terhadap RUU TNI menghiasi kedua mobil tersebut. Akibatnya, kedua mobil polisi mengalami kerusakan yang cukup signifikan.

Berikut rincian kerusakan pada kedua mobil polisi:

  • Mobil Daihatsu Luxury (Nomor Dinas 11079-35): Mengalami kerusakan berupa retak dan pecah pada bagian depan. Selain itu, seluruh bodi mobil dicoret-coret dengan cat pylox berwarna merah bertuliskan 'Tolak RUU TNI'.
  • Mobil Daihatsu Grandmax (Nomor Polisi 11061-35): Bodi mobil bagian atas sebelah kiri dicoret-coret menggunakan pylox merah dengan tulisan 'TNI A****G'. Selain itu, terdapat coretan pada bodi di atas kaca pengemudi bagian depan.

Saat ini, kasus perusakan mobil polisi ini sedang dalam penanganan intensif oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Tim penyidik juga tengah berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku perusakan.

"Pelaku dalam penyelidikan," tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi vandalisme ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Insiden ini menjadi catatan kelam dalam aksi unjuk rasa di Bekasi. Kebebasan menyampaikan pendapat seharusnya tidak disalahgunakan untuk melakukan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menyampaikan aspirasi.