Sidang Pencemaran Nama Baik, Shandy Purnamasari Berlinang Air Mata Ungkap Sumpah Serapah Isa Zega Terhadap Anaknya

Shandy Purnamasari Terisak di Persidangan, Ungkap Dampak Ujaran Kebencian Isa Zega

Malang, Jawa Timur - Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, saat Shandy Purnamasari, pemilik brand kecantikan MS Glow, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebriti internet Isa Zega sebagai terdakwa, Selasa (25/3/2025).

Dalam persidangan tersebut, Shandy tidak dapat menyembunyikan emosinya saat menceritakan dampak yang dialaminya akibat unggahan-unggahan Isa Zega di media sosial. Air mata Shandy tumpah saat mengenang hinaan dan sumpah serapah yang dilontarkan Isa Zega, bahkan ditujukan kepada anak yang saat itu masih dalam kandungannya.

Selain Shandy, dua karyawan MS Glow, Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia, turut hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Kronologi dan Dampak Emosional

Shandy mengungkapkan bahwa awal mula permasalahan terjadi pada 14 September 2024, ketika dr. Oki Pratama menghubunginya dan menyampaikan permintaan Isa Zega untuk mendapatkan nomor telepon Shandy. Awalnya, Shandy menolak karena merasa tidak memiliki hubungan atau urusan dengan Isa Zega.

Namun, pada tanggal 17 dan 18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah serangkaian konten di media sosial yang bersifat menyudutkan produk MS Glow. Setelah kejadian tersebut, Isa Zega kembali meminta nomor telepon Shandy melalui dr. Oki.

"Tiga kali dia meminta nomor saya melalui dr. Oki. Akhirnya, pada permintaan yang ketiga, saya memberikan izin," ujar Shandy dengan suara bergetar.

Komunikasi antara Shandy dan Isa Zega akhirnya terjalin pada tanggal 11 dan 12 Oktober. Dalam percakapan tersebut, Isa Zega menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Shandy. Akan tetapi, Shandy menolak tawaran pertemuan tersebut karena sedang berada di Malang.

Dalam kesempatan komunikasi tersebut, Shandy menanyakan alasan Isa Zega mengunggah konten mengenai MS Glow. Isa Zega menjawab bahwa ia melakukannya karena belum bertemu dengan Shandy.

Namun, setelah percakapan tersebut, Isa Zega justru semakin intens melakukan tindakan yang dianggap sebagai pencemaran nama baik terhadap Shandy. Puncaknya, Isa Zega diduga melontarkan sumpah serapah agar anak yang dikandung Shandy lahir cacat.

"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya harus dirawat di rumah sakit," ungkap Shandy dengan nada pilu.

Kesaksian Shandy ini memberikan gambaran jelas mengenai dampak yang dialaminya akibat ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Isa Zega. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ujaran kebencian di media sosial.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan pembuktian dari pihak Jaksa Penuntut Umum.