Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Pengusaha Kuliner dan Pekerja Informal Tanpa Slip Gaji

Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi Bagi Pekerja Informal

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperluas jangkauan program rumah subsidi, menyasar pekerja sektor informal dan ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan. Inisiatif ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki slip gaji tetap agar dapat memiliki hunian yang layak.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk mendukung pekerja ekonomi kreatif seperti pengusaha kuliner serta kader lapangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Kami akan mempersiapkan rumah subsidi khusus untuk para pekerja informal, termasuk kader lapangan BKKBN dan pengusaha kuliner yang seringkali tidak memiliki slip gaji. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mempermudah akses perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal," ujar Menteri Ara dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Pemilihan Pengembang Berkualitas Jadi Kunci

Menteri Ara menekankan pentingnya memilih pengembang perumahan yang berkualitas dalam pelaksanaan program ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun memiliki kualitas bangunan yang baik dan memenuhi standar kelayakan huni. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai cara mendapatkan rumah subsidi yang berkualitas.

"Kualitas bangunan harus menjadi prioritas utama. Dana subsidi harus tepat sasaran, dan untuk itu, data MBR harus bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar tidak ada lagi penerima yang tidak memenuhi syarat," tegasnya.

Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Wamenekraf menyambut baik langkah Kementerian PKP dalam memberikan dukungan kepada pekerja ekonomi kreatif dan kader lapangan BKKBN. Mereka berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pekerja informal di Indonesia.

Poin Penting Program Rumah Subsidi untuk Pekerja Informal:

  • Target Penerima: Pekerja ekonomi kreatif (contoh: pengusaha kuliner) dan kader lapangan BKKBN.
  • Syarat Utama: Tidak memiliki slip gaji tetap.
  • Skema Pembiayaan: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
  • Fokus: Kualitas bangunan dan ketepatan sasaran penerima.
  • Data Penerima: Menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pekerja informal yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan dan mewujudkan impian mereka untuk memiliki rumah yang layak huni.