Penanganan Kemacetan Cipanas-Puncak: Relokasi PKL dan Penertiban Angkot Ngetem Jadi Prioritas Utama

Upaya Komprehensif Atasi Kemacetan di Jalur Cipanas-Puncak

Kemacetan kronis di jalur Cipanas-Puncak, khususnya di depan Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti permasalahan ini dan mengidentifikasi angkutan kota (angkot) yang ngetem sembarangan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sebagai penyebab utama kemacetan. Kondisi ini diperparah dengan penyempitan jalur akibat aktivitas tersebut, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan hak pengguna jalan.

Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bergerak cepat untuk mencari solusi. Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, memimpin rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas langkah-langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Hasilnya, disepakati beberapa poin penting:

  • Relokasi PKL: Para PKL yang selama ini berjualan di depan Pasar Cipanas akan direlokasi ke lahan kosong milik Desa Cipanas. Lahan ini akan menjadi lokasi sementara bagi para pedagang, sambil menunggu disiapkannya tempat yang lebih representatif dan strategis untuk berjualan.
  • Penertiban Angkot Ngetem: Angkot yang seringkali ngetem di depan Pasar Cipanas akan ditertibkan dan dikembalikan ke rute yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyempitan jalan dan memperlancar arus lalu lintas.
  • Penempatan Petugas: Polres Cianjur akan menempatkan personelnya di sekitar Pasar Cipanas untuk mengatur lalu lintas dan memastikan tidak ada lagi angkot yang ngetem sembarangan atau PKL yang berjualan di bahu jalan.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas berupa contraflow telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir sebagai upaya meminimalisir kemacetan. Namun, solusi ini bersifat sementara dan penanganan akar masalah, yaitu angkot ngetem dan PKL, tetap menjadi prioritas.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur untuk menertibkan PKL di titik-titik rawan kemacetan, terutama menjelang musim mudik dan arus balik Lebaran. Ia berharap langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif dan kemacetan di jalur Cipanas-Puncak dapat teratasi secara signifikan.

Penertiban dan relokasi PKL direncanakan akan dimulai pada Senin malam, sehingga diharapkan pada Selasa pagi, jalur tersebut sudah steril dari PKL dan angkot yang ngetem sembarangan. Dengan demikian, diharapkan kelancaran lalu lintas di jalur Cipanas-Puncak dapat ditingkatkan, terutama menjelang musim mudik dan arus balik Lebaran.

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Cianjur dan Polres Cianjur merupakan upaya komprehensif untuk mengatasi kemacetan di jalur Cipanas-Puncak. Diharapkan, sinergi antara berbagai pihak dapat memberikan hasil yang optimal dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.