Sengketa Ganti Rugi Tol Cinere-Serpong Berakhir Damai: Keluarga Mat Solar Terima Pencairan Dana Rp 3,3 Miliar

Sengketa Ganti Rugi Tol Cinere-Serpong Berakhir Damai: Keluarga Mat Solar Terima Pencairan Dana Rp 3,3 Miliar

Perselisihan terkait ganti rugi lahan untuk proyek Tol Cinere-Serpong antara keluarga mendiang aktor Mat Solar dan H. Idris akhirnya menemui titik terang. Dana kompensasi senilai Rp 3,3 miliar yang sebelumnya dititipkan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Tangerang, secara resmi telah dicairkan dan diserahkan kepada pihak-pihak yang berhak.

Prosesi penyerahan dana ganti rugi tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada hari Rabu, 26 Maret 2025. Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, secara langsung memimpin jalannya acara tersebut, memastikan bahwa seluruh prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan akta perdamaian yang telah disepakati.

"Pengadilan telah menyerahkan dana sebesar Rp 3,3 miliar kepada pemohon, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Fahmiron dalam pernyataan resminya di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang.

Pencairan dana ini menandai akhir dari sengketa yang sempat memanas antara keluarga Mat Solar dan H. Idris. Berdasarkan akta perdamaian yang telah disepakati pada tanggal 20 Maret 2025, dana ganti rugi tersebut dibagi sesuai dengan proporsi yang telah ditentukan. Anak dari almarhum Mat Solar, Idham Aulia, menerima cek senilai Rp 3,3 miliar, dengan H. Idris menerima bagian sebesar 30% atau setara dengan Rp 1,1 miliar.

"Berdasarkan surat permohonan dan menimbang akta perdamaian, permasalahan hukum ini dinyatakan selesai," tegas Fahmiron, menegaskan bahwa tidak ada lagi perselisihan yang berpotensi muncul di kemudian hari.

Momen haru terjadi setelah prosesi penyerahan dana. Idham Aulia, sebagai perwakilan keluarga Mat Solar, menghampiri H. Idris dan keduanya bersalaman serta berpelukan erat. Tindakan ini menjadi simbol perdamaian dan harapan baru bagi hubungan kedua belah pihak.

Idham Aulia menyampaikan rasa syukur mendalam atas penyelesaian sengketa ini, terlebih lagi karena terjadi di bulan Ramadan yang penuh berkah. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah membantu memfasilitasi tercapainya kesepakatan damai ini.

"Alhamdulillah, di bulan yang baik ini, kita bisa mencapai kesepakatan damai. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya pasti akan tetap berjuang dengan cara yang terbaik," ungkap Idham Aulia melalui sambungan video call pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dengan berakhirnya sengketa ini, diharapkan pembangunan proyek Tol Cinere-Serpong dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta menghormati hak-hak setiap individu yang terlibat.

Rincian Pembagian Dana Ganti Rugi:

  • Total Dana Ganti Rugi: Rp 3,3 Miliar
  • Bagian Keluarga Mat Solar (diwakili Idham Aulia): Rp 2,2 Miliar (70%)
  • Bagian H. Idris: Rp 1,1 Miliar (30%)

Penyelesaian sengketa ganti rugi Tol Cinere-Serpong ini tidak hanya membawa kelegaan bagi keluarga Mat Solar dan H. Idris, tetapi juga menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa lahan lainnya di Indonesia. Proses mediasi dan negosiasi yang transparan dan adil terbukti efektif dalam mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Pesan Perdamaian dan Harapan Baru

Sengketa ganti rugi Tol Cinere-Serpong berakhir dengan damai. Keluarga Mat Solar menerima pencairan dana Rp 3,3 miliar. Penyerahan dana dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang, disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron. Idham Aulia sebagai perwakilan dari keluarga Mat Solar dan H. Idris berpelukan sebagai simbol perdamaian. Idham Aulia bersyukur atas kesepakatan damai yang tercapai di bulan Ramadan.

Kasus ini memberikan inspirasi bagi penyelesaian sengketa lahan lain melalui musyawarah dan mufakat. Penyelesaian ini diharapkan memperlancar pembangunan proyek Tol Cinere-Serpong, memberikan manfaat bagi masyarakat. Proses mediasi transparan dan adil menjadi kunci mencapai solusi saling menguntungkan. Semangat perdamaian dan harapan baru mewarnai penyelesaian sengketa ini, memberikan optimisme bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan.