Oknum Berbaju Loreng Aniaya Perawat di Labuhanbatu: Pelaku Ditangkap, Dugaan Gangguan Jiwa Mencuat

Aksi Kekerasan Terhadap Perawat di Labuhanbatu: Pelaku Diamankan, Motif Pendalaman

Kasus penganiayaan terhadap seorang perawat bernama Sendari Puspita (33) di sebuah klinik di Labuhanbatu, Sumatera Utara, oleh seorang pria bernama Lias Candra berbaju loreng, telah memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan utama. Insiden yang terekam kamera CCTV klinik tersebut viral di media sosial, menunjukkan aksi brutal pelaku yang memukul dan mencekik korban tanpa alasan yang jelas.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/3) pagi di tempat praktik dokter di Jalan Aek Paing Atas, Kecamatan Rantau Utara. Pelaku datang ke klinik untuk berobat dan diperiksa oleh korban.

"Sekitar pukul 10.15 WIB, pelaku datang untuk berobat. Korban kemudian melakukan pemeriksaan medis," ujar AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

Setelah pemeriksaan, korban mengambil obat untuk diberikan kepada pelaku. Namun, tanpa diduga, pelaku menyerang korban dari belakang, memukul kepala dan mencekik leher korban hingga terjatuh. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

Dampak dan Tindakan Hukum

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan leher. Pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan melakukan investigasi lebih lanjut.

"Pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Labuhanbatu," tegas AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

Motif dan Dugaan Gangguan Jiwa

Motif di balik tindakan brutal pelaku masih dalam penyelidikan. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari masyarakat, pelaku diduga mengalami depresi atau gangguan kejiwaan. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami informasi ini untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

Reaksi Masyarakat dan Kecaman

Kasus ini menuai kecaman keras dari masyarakat luas, terutama dari kalangan tenaga medis. Banyak yang menyayangkan tindakan kekerasan yang menimpa perawat yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ikatan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras tindakan penganiayaan tersebut. PPNI meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada tenaga medis.

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan luka-luka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menghormati dan menghargai profesi tenaga medis yang telah berdedikasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tindakan kekerasan terhadap tenaga medis tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Poin Penting:

  • Pelaku bernama Lias Candra, berbaju loreng, melakukan penganiayaan terhadap perawat bernama Sendari Puspita.
  • Kejadian terjadi di sebuah klinik di Labuhanbatu.
  • Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan, dugaan gangguan jiwa.
  • Pelaku telah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan.
  • Kasus ini menuai kecaman keras dari masyarakat dan kalangan tenaga medis.