Upaya Terhalang: Istri Kapolsek Korban Penembakan Judi Sabung Ayam Terus Berjuang Raih Keadilan

Istri Kapolsek Negara Batin Hadapi Rintangan dalam Upaya Menemui Hotman Paris

Kesedihan mendalam masih dirasakan oleh istri almarhum AKP Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, yang gugur dalam tugas. Dalam upayanya mencari keadilan atas kematian tragis suaminya, ia bersama keluarga dan tim pengacara terus berjuang, meski menghadapi berbagai rintangan.

AKP Lusiyanto bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta, tewas dalam sebuah penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada 17 Maret 2025. Insiden ini diduga melibatkan oknum anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang kini telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).

Awalnya, istri AKP Lusiyanto berencana menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta untuk meminta bantuan hukum. Namun, perjalanan mereka sempat diadang oleh oknum polisi dari Polsek Waadang, yang memaksa mereka kembali ke rumah dengan alasan Kapolri akan datang berkunjung.

"Ibu Kapolsek (Anumerta) dan istri almarhum Pak Petrus itu sudah melakukan perjalanan menuju Jakarta. Namun, di tengah perjalanan mereka dipaksa untuk kembali lagi," ujar Putri Maya Nurmanti, Tim Hukum Hotman Paris.

Meski sempat dipaksa kembali dan rumahnya dijaga ketat, istri AKP Lusiyanto tidak menyerah. Melalui perwakilan keluarga, termasuk kakak kandung dan anaknya, ia tetap melanjutkan perjuangan mencari keadilan. Mereka akhirnya berhasil bertemu dengan Hotman Paris di Jakarta.

Pertemuan dengan Hotman Paris dan Tuntutan Keadilan

Dalam pertemuan yang penuh emosi tersebut, keluarga AKP Lusiyanto menyampaikan tuntutan keadilan atas kematian Lusiyanto dan dua rekannya. Mereka berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tim pengacara Hotman Paris menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Investigasi dan Proses Hukum

Kasus penembakan ini masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang. Kedua terduga pelaku, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi Militer juga masih mendalami motif penembakan dan keterlibatan pihak lain.

Daftar korban penembakan:

  • AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin)
  • Bripka Petrus Apriyanto
  • Bripda Ghalib Surya Ganta

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.