Bank Mandiri Umumkan Dividen Jumbo Rp 43,51 Triliun dan Perombakan Kepengurusan dalam RUPST 2025

RUPST Bank Mandiri 2025: Dividen Tunai Menggiurkan dan Transformasi Kepemimpinan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk baru saja menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Selasa, 25 Maret 2025, di Jakarta. RUPST kali ini menjadi sorotan karena beberapa agenda penting, termasuk persetujuan pembagian dividen tunai dalam jumlah besar, rencana pembelian kembali saham (buyback), dan perubahan signifikan dalam susunan direksi dan komisaris.

Pembagian Dividen Fantastis

Salah satu keputusan utama dalam RUPST adalah persetujuan pembagian dividen tunai sebesar Rp 43,51 triliun. Jumlah ini setara dengan 78% dari laba bersih konsolidasi Bank Mandiri pada tahun 2024. Keputusan ini tentu saja menjadi kabar baik bagi para pemegang saham, yang akan menerima dividen per lembar saham (DPS) sekitar Rp 466,18, meningkat signifikan sebesar 31,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Sisa laba bersih sebesar 22% akan dialokasikan sebagai laba ditahan, yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mendukung ekspansi bisnis di masa depan. Sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 52%, negara akan menerima setoran dividen sebesar Rp 22,62 triliun.

Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham

Selain dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan nilai maksimum Rp 1,17 triliun. Langkah ini dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri. Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menjelaskan bahwa buyback ini didasarkan pada fundamental perusahaan yang solid dan kinerja yang terus bertumbuh. Dengan mengurangi jumlah saham yang beredar, diharapkan nilai saham Bank Mandiri akan meningkat, memberikan keuntungan bagi para pemegang saham.

Perubahan Susunan Pengurus: Refreshing untuk Masa Depan

Agenda penting lainnya dalam RUPST adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Beberapa anggota direksi dan dewan komisaris diberhentikan dengan hormat atas kontribusi mereka selama masa jabatan. Bersamaan dengan itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan sejumlah nama baru untuk mengisi posisi-posisi penting dalam jajaran direksi dan komisaris. Berikut adalah susunan lengkap direksi dan komisaris Bank Mandiri setelah RUPST:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
  • Komisaris: Luky Alfirman
  • Komisaris: Yuliot
  • Komisaris: Mia Amiati
  • Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

Direksi:

  • Direktur Utama: Darmawan Junaidi
  • Wakil Direktur Utama: Riduan
  • Direktur Corporate Banking: Mochamad Rizaldi
  • Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
  • Direktur Treasury and International Banking: Ari Rizaldi
  • Direktur Network and Retail Funding: Jan Winston Tambunan
  • Direktur Consumer: Saptari
  • Direktur Finance and Strategy: Novita Widya Anggraini
  • Direktur Risk: Danis Subyantoro
  • Direktur Operation: Toni E. B. Subari
  • Direktur IT: Timothy Utama
  • Direktur HC and Compliance: Eka Fitria

Perubahan ini diharapkan dapat membawa energi dan perspektif baru dalam pengelolaan Bank Mandiri. Anggota dewan komisaris dan direksi yang baru diangkat akan efektif menjalankan tugas setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi semua persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku. RUPST Bank Mandiri tahun 2025 menandai era baru bagi bank ini, dengan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.