BTN Beri Sanksi Tegas Ribuan Pengembang Properti Bermasalah: Blacklist dan Penagihan Kewajiban
BTN Beri Sanksi Tegas Ribuan Pengembang Properti Bermasalah: Blacklist dan Penagihan Kewajiban
PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mengambil langkah tegas terhadap ribuan pengembang properti yang dinilai bermasalah dan tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek perumahan. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa sekitar 4.000 pengembang telah dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) karena berbagai pelanggaran, termasuk gagal menyelesaikan pembangunan fisik rumah dan tidak menyerahkan sertifikat kepada pembeli.
"Sudah, sudah (di-blacklist). Itu pengembang-pengembang yang nggak menyelesaikan fisik, yang nggak menyerahkan sertifikat, jadi kita tidak lakukan kerja sama lagi," tegas Nixon usai acara serah terima kunci rumah di Cileungsi, Bogor.
Langkah blacklist ini merupakan bagian dari upaya BTN untuk melindungi konsumen dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Nixon menambahkan bahwa BTN akan secara aktif menagih para pengembang yang telah di-blacklist untuk menyelesaikan kewajiban mereka, terutama terkait dengan penerbitan sertifikat dan penyelesaian pembangunan fisik.
Penagihan Kewajiban dan Peluang Pemulihan
BTN tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga membuka peluang bagi pengembang yang telah di-blacklist untuk memperbaiki kinerja mereka. Nixon menjelaskan bahwa jika pengembang dapat menyelesaikan kewajibannya, BTN tidak menutup kemungkinan untuk menjalin kembali kerja sama di masa depan.
"Itu 4.000 (pengembang nakal) tuh yang dulu-dulu, sekarang harusnya sudah nggak ada," tuturnya. Setelah menyelesaikan kewajibannya, kata Nixon, bukan tidak mungkin pihaknya bekerja sama lagi dengan pengembang tersebut.
Prioritaskan Penyelesaian Sertifikat Rumah Subsidi
Selain menindak pengembang nakal, BTN juga fokus pada penyelesaian masalah sertifikat rumah subsidi yang belum diterima oleh konsumen. Nixon mengungkapkan bahwa terdapat 38.144 sertifikat rumah subsidi yang masih bermasalah sejak 2019. Dari total 120.000 rumah subsidi yang bermasalah, BTN telah berhasil menyelesaikan 80.000 sertifikat.
"Sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masing-masing 4.000 projek rumah. Dan kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15.000, kami janji," ujar Nixon dalam konferensi pers di Kementerian BUMN.
BTN telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian masalah sertifikat ini, termasuk membentuk satuan tugas (task force) internal yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sistem Rating Pengembang untuk Mitigasi Risiko
Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, BTN menerapkan sistem rating terhadap pengembang properti. Sistem ini mengevaluasi kinerja pengembang berdasarkan berbagai kriteria, termasuk tanggung jawab dalam penyelesaian proyek dan kepatuhan terhadap regulasi. Rating pengembang terdiri dari platinum, gold, silver, dan non-rating.
"Kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini. Dan hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN kerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan program ini," ucapnya.
Dengan sistem rating ini, BTN dapat lebih selektif dalam memilih mitra pengembang dan meminimalisir risiko terjadinya masalah di kemudian hari. Langkah-langkah yang diambil oleh BTN ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mendukung program perumahan pemerintah dan melindungi kepentingan konsumen.
Berikut Rincian Langkah BTN:
- Blacklist 4.000 pengembang nakal
- Menagih kewajiban pengembang terkait sertifikat dan fisik bangunan
- Memulihkan kerjasama setelah kewajiban selesai
- Menyelesaikan 38.144 sertifikat rumah subsidi bermasalah
- Membentuk Task Force internal kerjasama dengan BPN
- Menerapkan sistem rating pengembang (platinum, gold, silver, non-rating)