Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2025: Polri Terapkan Strategi *Delaying System* di Pelabuhan Merak

Polri Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Menghadapi lonjakan pemudik pada libur Lebaran 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menerapkan strategi delaying system atau sistem penundaan sebagai langkah antisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. Strategi ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang hendak menyeberang, sekaligus memastikan kelancaran dan keamanan proses penyeberangan.

Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa delaying system akan diaktifkan jika kondisi lalu lintas menuju pelabuhan sudah menunjukkan tanda-tanda kepadatan yang signifikan atau kondisi perairan kurang mendukung untuk penyeberangan yang aman. Sistem ini bekerja dengan menahan laju kendaraan secara bertahap, menciptakan zona penyangga (buffer zone) sebelum memasuki area pelabuhan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di area dermaga.

"Delaying system ini akan diaktifkan secara berantai, dimulai dari KM 68 Tol Tangerang-Merak. Jika kepadatan terus berlanjut, penundaan akan diperluas hingga KM 43 dan KM 13," ujar Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso. Petugas kepolisian akan ditempatkan di titik-titik tersebut untuk mengatur lalu lintas dan memberikan informasi kepada para pemudik.

Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga dan Imbauan Bagi Pemudik

Selain delaying system, Polri juga memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00:00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke area pelabuhan, sehingga memperlancar arus lalu lintas secara keseluruhan.

Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk mempersiapkan diri dengan baik. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan pengemudi dalam keadaan fit. Jika merasa lelah, disarankan untuk beristirahat di rest area yang tersedia. Apabila rest area penuh, pemudik dapat keluar tol untuk beristirahat sejenak, karena tarif tol untuk keluar dan masuk kembali tidak akan berbeda.

Persiapan Infrastruktur dan Koordinasi Lintas Sektor

Guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025, pemerintah juga telah melakukan berbagai persiapan infrastruktur di sekitar Pelabuhan Merak. Peningkatan kapasitas dermaga, penambahan fasilitas parkir, dan perbaikan jalan menjadi fokus utama. Selain itu, koordinasi lintas sektor antara Polri, Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan pemerintah daerah terus ditingkatkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan mudik.

Dengan penerapan delaying system, pembatasan kendaraan sumbu tiga, serta persiapan infrastruktur yang memadai, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik.

Rincian Strategi Delaying System:

  • Titik Penundaan Awal: KM 68 Tol Tangerang-Merak
  • Titik Penundaan Lanjutan: KM 43 dan KM 13 Tol Tangerang-Merak (jika diperlukan)
  • Lokasi Istirahat Alternatif: Keluar Gerbang Tol Terdekat (jika rest area penuh)

Imbauan Penting Bagi Pemudik:

  • Periksa Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan.
  • Jaga Kesehatan: Pastikan pengemudi dan penumpang dalam kondisi fit.
  • Istirahat Cukup: Manfaatkan rest area untuk beristirahat jika merasa lelah.
  • Patuhi Arahan Petugas: Ikuti petunjuk dan arahan dari petugas kepolisian di lapangan.
  • Informasi Cuaca: Perhatikan informasi cuaca terkini sebelum dan selama perjalanan.