Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi di Kampus
Polres Metro Jakarta Timur Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Kenzha Erza Walewangko
Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan intensitas penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), dengan menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian, kampus UKI Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada siang hari, bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Kenzha.
"Pra-rekonstruksi akan dilaksanakan besok siang pukul 13.00 WIB," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada awak media pada Selasa (25/3/2025). Kombes Nicolas menekankan bahwa pra-rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses investigasi untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Saksi Kunci Dihadirkan dalam Pra-Rekonstruksi
Dalam pra-rekonstruksi ini, sejumlah saksi kunci akan dihadirkan untuk memberikan keterangan dan memperagakan peran mereka dalam peristiwa tersebut. Saksi-saksi tersebut meliputi mahasiswa UKI yang diduga mengetahui kronologi kejadian, petugas keamanan kampus yang pertama kali menemukan korban, serta pihak Rumah Sakit UKI yang menerima Kenzha saat dibawa ke rumah sakit.
"Hanya para saksi yang diambil keterangannya. Kalau pihak keluarga mau datang untuk melihat langsung pra-rekonstruksi tersebut, dipersilakan. Tapi bukan atas undangan kami," jelas Kombes Nicolas. Hal ini menunjukkan komitmen polisi untuk menjalankan proses investigasi secara transparan dan memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk memantau perkembangan kasus ini.
Puluhan Saksi Telah Diperiksa
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian Kenzha Erza Walewangko. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan setelah audiensi dengan mahasiswa UKI yang melakukan unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025), menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
"Ya totalnya berjumlah 39 saksi yang sudah kami meminta keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa, kami sangat berusaha maksimal," kata Kombes Nicolas. Dari 39 saksi yang diperiksa, 24 di antaranya adalah mahasiswa yang diduga mengetahui atau melihat langsung kejadian yang menimpa Kenzha. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga, petugas keamanan UKI, serta perwakilan dari pihak rektorat dan Rumah Sakit UKI.
Berikut daftar pihak yang telah diperiksa:
- Mahasiswa UKI (24 orang)
- Petugas Keamanan UKI (5 orang)
- Pihak Rektorat UKI (3 orang)
- Pihak Rumah Sakit UKI (6 orang)
- Pihak Keluarga Korban
Menunggu Hasil Otopsi dan Keterangan Ahli
Kombes Nicolas menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi jasad Kenzha untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Hasil otopsi ini akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah selanjutnya dalam proses investigasi.
Setelah hasil otopsi keluar, penyidik akan segera melakukan pra-rekonstruksi dan meminta keterangan dari ahli pidana. Keterangan ahli pidana ini akan membantu penyidik untuk menganalisis fakta-fakta yang terkumpul dan menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus kematian Kenzha Erza Walewangko.
"Setelah keterangan ahli pidana, kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak," pungkas Kombes Nicolas. Gelar perkara ini akan melibatkan seluruh pihak terkait dalam proses investigasi, termasuk penyidik, ahli pidana, dan perwakilan dari kejaksaan. Hasil gelar perkara ini akan menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.