Jelang Mudik Lebaran 2025, Polres Jombang dan Pemkab Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis
Polres Jombang dan Pemkab Jombang Bersinergi Amankan Mudik Lebaran 2025: Penitipan Kendaraan Gratis Dibuka
Menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah proaktif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis di seluruh kantor polsek dan kantor kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran. Beliau mengimbau kepada seluruh warga Jombang yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis ini.
"Kami dari Polres Jombang membuka seluruh polsek jajaran sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang mudik. Ini adalah fasilitas gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa mudik dengan tenang, tanpa khawatir dengan keamanan kendaraannya yang ditinggal di rumah," ujar AKBP Ardi Kurniawan pada hari Selasa (25/3/2025).
Senada dengan Kapolres, Bupati Jombang, Warsubi, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan suasana mudik yang kondusif. Beliau menjelaskan bahwa Pemkab Jombang telah menginstruksikan seluruh kantor kecamatan untuk turut serta menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi warga.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Jombang juga turut serta mendukung program ini. Seluruh kantor kecamatan siap menerima titipan kendaraan dari warga yang mudik. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, agar mereka bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan tenang dan nyaman," kata Bupati Warsubi saat melakukan inspeksi mendadak ke pos pengamanan dan pelayanan Lebaran.
Rincian Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis:
- Lokasi:
- 21 Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Jombang.
- 21 Kantor Kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang.
- Jenis Kendaraan: Motor
- Biaya: Gratis (tidak dipungut biaya apapun).
- Periode: Selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis, Polres Jombang dan Pemkab Jombang juga meningkatkan patroli keamanan di berbagai titik rawan kriminalitas, serta mendirikan posko-posko pengamanan dan pelayanan di sepanjang jalur mudik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Lebaran 2025.
Himbauan Kepada Masyarakat:
- Manfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis yang telah disediakan.
- Pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum ditinggalkan.
- Laporkan kepada petugas kepolisian atau petugas kecamatan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan.
- Berhati-hati selama perjalanan mudik, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan utamakan keselamatan.
Dengan sinergi antara Polres Jombang, Pemkab Jombang, dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan mudik Lebaran 2025 di Kabupaten Jombang dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.