GERAK Syariah 2025: OJK Catat Penghimpunan Dana Masyarakat Capai Rp 1,9 Triliun

GERAK Syariah 2025: OJK Catat Penghimpunan Dana Masyarakat Capai Rp 1,9 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kesuksesan program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 dalam menghimpun dana masyarakat. Sejak diluncurkan pada 23 Februari 2025, program ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,9 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa selain penghimpunan dana, GERAK Syariah 2025 juga menyalurkan dana signifikan untuk pembiayaan dan kegiatan sosial. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 4,6 triliun untuk pembiayaan dan Rp 30,75 miliar untuk kegiatan sosial.

"Program Gerak Syariah ini, yang bulan lalu kita launching di AEON BSD, telah berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 1,9 triliun," ungkap Friderica dalam acara puncak GERAK Syariah yang diselenggarakan di Menara Radius Prawiro, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).

Jangkauan Luas dan Peningkatan Signifikan

GERAK Syariah 2025 tidak hanya berhasil dalam pengumpulan dan penyaluran dana, tetapi juga menjangkau jutaan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi keuangan syariah. Tercatat sebanyak 6,35 juta orang telah berpartisipasi dalam program ini.

OJK mencatat bahwa selama penyelenggaraan program, sebanyak 2.863 kegiatan telah direalisasikan, meliputi:

  • 1.435 kegiatan literasi
  • 556 kegiatan inklusi
  • 872 kegiatan sosial

Program ini juga memperluas jangkauan kegiatan keuangan syariah ke berbagai daerah. GERAK Syariah 2025 telah menjangkau 154 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Friderica menambahkan bahwa capaian GERAK Syariah 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024. Jumlah kegiatan meningkat dari 1.345 menjadi 2.863, dan jumlah peserta edukasi meningkat dua kali lipat. Penerima manfaat sosial juga mengalami peningkatan yang sangat besar.

Komitmen OJK dalam Pengembangan Keuangan Syariah

Melalui GERAK Syariah, OJK menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang terliterasi dan terinklusi keuangan syariah hingga ke pelosok negeri. Hal ini dilakukan melalui penguatan sinergi dan kolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai informasi tambahan, OJK mencatat bahwa kinerja industri jasa keuangan syariah terus meningkat hingga Januari 2025. Total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 2.860,1 triliun. Rinciannya adalah:

  • Total aset perbankan syariah: Rp 948,2 triliun
  • Pasar modal syariah: Rp 1.740,2 triliun
  • Lembaga keuangan non-bank: Rp 171,7 triliun

OJK optimis bahwa dengan terus mengembangkan program-program seperti GERAK Syariah, inklusi keuangan syariah di Indonesia akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Kata Kunci Terkait:

  • OJK
  • GERAK Syariah 2025
  • Keuangan Syariah
  • Inklusi Keuangan
  • Literasi Keuangan
  • Penghimpunan Dana
  • Pembiayaan Syariah
  • Dana Sosial
  • Aset Keuangan Syariah