Antisipasi Mudik Lebaran 2025: Pangandaran Intensifkan Pemeriksaan Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi
Pangandaran Siaga Mudik Lebaran 2025: Pemeriksaan Intensif Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi Digencarkan
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten Pangandaran meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum dan kesehatan pengemudi. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang diperkirakan akan memadati wilayah Pangandaran.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dishub Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polres Pangandaran, Polisi Militer (PM), Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan, untuk melaksanakan serangkaian pemeriksaan komprehensif. Fokus utama adalah ramp check kendaraan angkutan penumpang dan pemeriksaan kesehatan pengemudi.
"Kami ingin memastikan semua kendaraan umum yang beroperasi laik jalan, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku," tegas Sekretaris Dishub Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah. Pemeriksaan ini mencakup bus, minibus, dan angkutan pedesaan.
Pemeriksaan Mendalam: Administrasi dan Kondisi Fisik Kendaraan
Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi dua aspek utama:
1. Aspek Administrasi:
- Kelengkapan Dokumen: Memastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku kir (sertifikat uji berkala), Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan, izin trayek/operasional, dan asuransi kendaraan/penumpang (jika diwajibkan) dalam kondisi lengkap dan berlaku.
2. Aspek Fisik Kendaraan:
- Eksterior: Memeriksa kondisi bodi, kaca, lampu-lampu, dan komponen eksterior lainnya.
- Sistem Pengereman dan Ban: Memastikan sistem pengereman berfungsi optimal dan kondisi ban memenuhi standar keselamatan.
- Fasilitas Keselamatan: Memeriksa sabuk pengaman, klakson, lampu utama, dan lampu darurat berfungsi dengan baik.
- Interior: Memastikan ketersediaan kursi yang layak, ventilasi, dan AC (jika ada) berfungsi optimal.
- Keamanan Penumpang: Memastikan tidak ada barang berbahaya di dalam kendaraan.
Temuan Awal: Administrasi Perlu Ditingkatkan
Dalam ramp check awal terhadap 10 kendaraan, ditemukan bahwa kondisi fisik kendaraan secara umum laik jalan. Namun, masih terdapat beberapa masalah terkait administrasi, seperti keterlambatan pembayaran pajak STNK pada satu unit bus dan ketidaksesuaian izin trayek pada kendaraan lain.
Dishub Pangandaran mengimbau pemilik Perusahaan Otobus (PO) untuk segera menyesuaikan izin trayek sesuai regulasi yang berlaku. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala.
Lebih dari Kendaraan: Kesehatan Pengemudi Juga Jadi Prioritas
Selain kelayakan kendaraan, kesehatan pengemudi juga menjadi fokus utama. Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi, termasuk pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah.
"Tekanan darah normalnya 120, tetapi untuk usia di atas 40 tahun, angka 140 masih tergolong wajar," jelas dr. Rina Veriany, Kabid P2P Dinkes Pangandaran.
Selain itu, dilakukan tes narkoba dengan enam parameter menggunakan sampel urine. Jika ada pengemudi atau kondektur yang terbukti positif menggunakan narkoba, mereka akan diserahkan kepada Polres Pangandaran dan dilarang melanjutkan perjalanan.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga dapat menjamin kelancaran dan keselamatan perjalanan para pemudik.
Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik antar instansi, Kabupaten Pangandaran berupaya mewujudkan mudik Lebaran 2025 yang aman, nyaman, dan lancar bagi semua.