Pemprov DKI Targetkan RDF Rorotan Kembali Beroperasi Akhir Juli 2025 dengan Penambahan Fasilitas Pengendali Bau

RDF Rorotan Ditargetkan Beroperasi Kembali dengan Solusi Masalah Bau

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, dapat kembali beroperasi pada akhir Juli 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, saat meninjau lokasi RDF Rorotan pada Selasa (25/3/2025). Target ini ditetapkan setelah mempertimbangkan penambahan fasilitas penting yang bertujuan mengatasi permasalahan bau yang sempat dikeluhkan warga sekitar.

"Kami berharap sekitar bulan Juli (2025) sudah siap, sudah rapih," ujar Asep Kuswanto, menekankan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan operasional RDF Rorotan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Penambahan fasilitas, terutama unit deodorizer atau penghilang bau, menjadi fokus utama sebelum fasilitas ini dioperasikan kembali.

Penambahan Fasilitas dan Uji Coba Ulang

Proses penambahan deodorizer dan fasilitas pendukung lainnya membutuhkan waktu. Dinas LH DKI Jakarta berupaya mempercepat proses ini agar target operasional pada akhir Juli 2025 dapat tercapai. Asep Kuswanto menegaskan bahwa seluruh fasilitas tambahan harus berfungsi optimal sebelum dilakukan uji coba kembali. Uji coba ini akan melibatkan partisipasi warga sekitar untuk memastikan tidak ada lagi keluhan terkait bau yang mengganggu.

Uji coba sebelumnya sempat menuai protes warga akibat bau tidak sedap dan polusi asap hitam yang dihasilkan. Dampaknya, sejumlah warga, termasuk anak-anak, dilaporkan mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan iritasi mata. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov DKI Jakarta untuk lebih berhati-hati dan memastikan teknologi yang digunakan benar-benar ramah lingkungan.

Respons Pemerintah dan Harapan Warga

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menemui warga terdampak dan menawarkan berbagai solusi, termasuk menanggung biaya pengobatan dan mencari cara untuk menghilangkan bau. Namun, tawaran tersebut belum sepenuhnya memuaskan warga, yang tetap menuntut penutupan RDF Rorotan.

Dengan penambahan fasilitas pengendali bau dan komitmen untuk melibatkan warga dalam proses uji coba, Pemprov DKI Jakarta berharap RDF Rorotan dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi pengelolaan sampah di Jakarta tanpa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan warga. Keberhasilan pengoperasian RDF Rorotan ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan sampah di ibu kota.

Rencana Tindak Lanjut

Berikut adalah rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Dinas LH DKI Jakarta:

  • Percepatan Pemasangan Deodorizer: Dinas LH akan mempercepat proses pengadaan dan pemasangan deodorizer untuk menghilangkan bau yang tidak sedap.
  • Uji Coba Terbuka: Setelah pemasangan deodorizer, Dinas LH akan melakukan uji coba secara terbuka dengan melibatkan warga sekitar.
  • Monitoring Kesehatan Warga: Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring kesehatan warga secara berkala untuk memastikan tidak ada dampak negatif dari operasional RDF Rorotan.
  • Sosialisasi: Dinas LH akan terus melakukan sosialisasi kepada warga mengenai manfaat dan keamanan RDF Rorotan.
  • Evaluasi Berkelanjutan: Dinas LH akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap operasional RDF Rorotan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengembalikan kepercayaan warga dan memastikan RDF Rorotan dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi pengelolaan sampah di Jakarta.