Oknum Brimob Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Terlibat Pembuatan Video Undangan

Anggota Brimob Polda Sumsel Terjerat Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Kasus tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, terus bergulir. Tim investigasi gabungan menetapkan Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam tersebut. Penetapan tersangka ini menambah daftar pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal yang berujung tragedi tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Aiptu Kapri Sucipto dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yang terdiri dari dua anggota Polri dan seorang warga sipil. Pemeriksaan intensif ini mengungkap keterlibatan Aiptu Kapri Sucipto dalam kegiatan sabung ayam.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam," ujar Irjen Helmy Santika, Selasa (25/3/2025).

Peran Aiptu Kapri Sucipto dalam Kasus Judi Sabung Ayam

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Aiptu Kapri Sucipto mengenal Kopda Basar, salah satu oknum TNI yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Lebih jauh lagi, Aiptu Kapri Sucipto diduga kuat berperan aktif dalam mempromosikan kegiatan sabung ayam tersebut.

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," jelas Kapolda Lampung.

Peran Aiptu Kapri Sucipto dalam pembuatan dan penyebaran video undangan sabung ayam menunjukkan keterlibatannya yang signifikan dalam memfasilitasi dan mempromosikan kegiatan ilegal tersebut. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Penahanan dan Proses Hukum

Saat ini, Aiptu Kapri Sucipto telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, mengingat melibatkan oknum anggota Polri yang seharusnya menjadi penegak hukum. Proses hukum terhadap Aiptu Kapri Sucipto diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Daftar Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam:

  • Kopda Basar (Oknum TNI)
  • Peltu Lubis (Oknum TNI)
  • Aiptu Kapri Sucipto (Anggota Brimob Polda Sumsel)

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Pihak kepolisian berjanji akan menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik.