Upaya Pemerasan THR di Cilandak Berakhir Damai: Pelaku Minta Maaf, Bukan Anggota Ormas
Kasus Pemerasan THR di Cilandak Selesai Secara Kekeluargaan
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kasus percobaan pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan seorang pria terhadap seorang tukang cukur di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak, Komisaris Polisi (Kompol) Febriman Sarlase.
Menurut Kompol Febriman, mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bulus setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam mediasi tersebut, pria yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada tukang cukur.
"Diselesaikan secara kekeluargaan oleh Binmas Lebak Bulus. Tidak ada minta. Ada minta tapi tidak dikasih. Sudah ada permohonan maaf juga ya," ujar Kompol Febriman.
Kronologi Kejadian dan Klarifikasi
Setelah video viral, tim Bhabinkamtibmas bergerak cepat mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polres Cilandak untuk dimintai keterangan. Tukang cukur yang merekam video tersebut juga turut dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Kompol Febriman mengklarifikasi bahwa pria tersebut tidak terkait dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) manapun, berbeda dengan informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan pria tersebut murni dilakukan atas inisiatif pribadi di bawah pengaruh alkohol.
"Orang lagi mabuk dia. Bukan kayak ormas di Bekasi yang jadi viral yang bisa digoreng sana-sini, bukan," tegas Kompol Febriman.
Motif dan Dampak Kejadian
Kejadian ini bermula ketika video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta menunjukkan seorang pria mendatangi sebuah tempat cukur di Cilandak pada Senin, 24 Maret 2025. Pria tersebut, yang mengenakan baju kuning dan kalung rantai, meminta THR dengan alasan untuk membeli ketupat lebaran.
"Mau minta inisiatifnya aja buat ketupat lebaran," kata pria itu dalam video.
Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebutkan bahwa pria tersebut telah berulang kali melakukan tindakan serupa dan meresahkan masyarakat, menargetkan toko-toko lainnya.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, terutama di momen menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan serupa.
Pesan dari Kepolisian
Kompol Febriman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Apabila menemukan indikasi tindak kriminal, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.