Oknum TNI Terlibat Penembakan Tiga Anggota Polisi di Lampung, Motif Masih Diselidiki

Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Anggota Polisi di Lampung

Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Lampung memasuki babak baru. Tim investigasi gabungan mengindikasikan keterlibatan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam insiden tragis tersebut. Dua anggota TNI, yaitu Kopda Basar dan Peltu Lubis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), dalam rilis hasil penyelidikan tim investigasi gabungan di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku penembakan terhadap tiga anggota Polri adalah Kopda Basar.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopda B," ujar Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Saat ini, Kopda Basar dan Peltu Lubis telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sudah dilakukan penahanan di Mako Denpom Lampung," tuturnya.

Motif penembakan yang dilakukan oleh Kopda Basar masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik. Pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang atau pemicu tindakan tersebut.

Poin-poin penting dari kasus ini:

  • Tiga anggota polisi tewas akibat penembakan di Lampung.
  • Dua anggota TNI, Kopda Basar dan Peltu Lubis, ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kopda Basar diduga sebagai pelaku utama penembakan.
  • Kedua tersangka ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
  • Motif penembakan masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diungkap secara transparan. Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.