Restrukturisasi BUMN: Pemerintah Alihkan Saham Seri B ke Holding Operasional Danantara yang Dipimpin BKI
Pemerintah Mantapkan Restrukturisasi BUMN Melalui Pengalihan Saham ke Holding Operasional Danantara
Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menata ulang lanskap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pengalihan saham Seri B ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Langkah strategis ini merupakan bagian dari pembentukan Holding Operasional di bawah payung Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, sinergi, dan daya saing BUMN.
"Pengalihan saham telah dilakukan untuk memastikan proses restrukturisasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menambahkan bahwa pemilihan BKI sebagai Holding Operasional didasarkan pada kondisi finansial perusahaan yang solid. "Kami memilih BKI karena memiliki fundamental keuangan yang kuat dan tidak memiliki permasalahan finansial yang signifikan. Ini menjadi fondasi penting dalam menjalankan peran sebagai Holding Operasional," jelas Dony.
BKI sendiri saat ini merupakan Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, yang merupakan hasil penggabungan BKI, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia. Dengan penunjukan ini, BKI akan memegang peranan sentral dalam mengkonsolidasikan dan mengefisienkan operasional BUMN di berbagai sektor.
Pemetaan Ulang dan Konsolidasi Bisnis
Setelah pengalihan saham ke Holding Operasional rampung, Danantara berencana untuk melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh BUMN yang ada. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi konsolidasi bisnis dan mengevaluasi efektivitas holding-holding BUMN yang sudah ada.
"Kami akan melakukan pemetaan ulang secara komprehensif untuk memastikan setiap BUMN dapat berkontribusi secara optimal dalam ekosistem Holding Operasional. Konsolidasi bisnis dan evaluasi holding eksisting akan menjadi fokus utama kami," papar Dony.
Daftar BUMN yang Sahamnya Dialihkan
Sebanyak 13 BUMN yang berstatus perusahaan terbuka telah secara resmi mengalihkan sahamnya ke BKI. Pengalihan ini telah diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berikut adalah daftar BUMN yang sahamnya dialihkan:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)
- PT PP (Persero) Tbk (PTPP)
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
Sebagai contoh, Jasa Marga mengalihkan 5,08 miliar saham Seri B atau 70% dari total sahamnya ke BKI. Sementara itu, BRI mengalihkan 80,61 miliar saham Seri B atau 53%, dan Bank Mandiri mengalihkan 48,53 miliar saham Seri B atau 52%.
Landasan Hukum dan Kepemilikan Negara
Pengalihan saham ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025. Meskipun terjadi pengalihan saham, Negara Republik Indonesia tetap menjadi pemegang saham pengendali (ultimate beneficial owner) melalui kepemilikan langsung 1 saham Seri A Dwiwarna. Hal ini menegaskan bahwa status perseroan sebagai BUMN tidak mengalami perubahan.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan BUMN di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.