Upaya Pencarian Keadilan Dihalangi: Istri Almarhum Kapolsek Negara Batin Dicegat untuk Bertemu Hotman Paris
Investigasi Kematian Kapolsek Negara Batin Terhambat: Istri Dilarang Menemui Hotman Paris
Jakarta, Indonesia – Sebuah babak baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan dua anggotanya terkuak. Istri almarhum, bersama istri dari mendiang Brigadir Petrus, dilaporkan mengalami penghadangan oleh oknum polisi saat berupaya mencari bantuan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Peristiwa ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan independensi investigasi kasus yang melibatkan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penggerebekan arena judi sabung ayam.
Putri Maya Nurmanti, anggota tim hukum Hotman Paris, mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025), bahwa kedua istri korban diadang di tengah perjalanan menuju Jakarta. Penghadangan ini dilakukan oleh oknum anggota Polsek Waadang, yang memaksa mereka untuk kembali dengan alasan kedatangan Kapolri ke Lampung yang dijadwalkan pada hari Rabu.
"Ibu Kapolsek (Anumerta) dan istri almarhum Pak Petrus sudah melakukan perjalanan menuju Jakarta. Namun, di tengah perjalanan mereka dipaksa untuk kembali lagi," ujar Putri Maya.
Meski sempat menolak, kedua istri korban kembali dikejar dan akhirnya terpaksa kembali ke rumah. Ironisnya, rumah kedua korban kini dijaga ketat oleh aparat kepolisian, sebuah pemandangan yang sebelumnya tidak pernah terjadi.
Keluarga Korban Tempuh Jalur Alternatif
Akibat penghadangan tersebut, hanya kakak kandung dan anak dari AKP Anumerta Lusiyanto yang berhasil menemui Hotman Paris di Jakarta. Mereka menyampaikan tuntutan keadilan atas kematian Lusiyanto dan dua anggotanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden berdarah ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Saat itu, AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tengah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam. Ketiganya tewas ditembak oleh dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis (Dansubramil Negara Batin) dan Kopka Basarsyah (anggota Subramil Negara Batin).
Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan. Namun, insiden penghadangan terhadap istri korban yang ingin mencari keadilan memunculkan spekulasi dan kecurigaan terkait upaya penutupan-nutupan dalam kasus ini.
Tuntutan Keadilan dan Investigasi Transparan
Kasus ini menyoroti pentingnya investigasi yang transparan dan akuntabel, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum dari institusi yang berbeda. Masyarakat menuntut agar keadilan ditegakkan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan, tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
Berikut adalah daftar korban penembakan:
- Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto
- Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto
- Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta
Penghadangan terhadap istri korban untuk bertemu Hotman Paris menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pihak berwenang dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.
Ke depannya diharapkan tidak ada lagi upaya intimidasi atau penghalangan terhadap keluarga korban yang berupaya mencari keadilan. Keterbukaan dan independensi dalam proses hukum adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas.