Pemprov Banten Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan: 13 Km Jalan Kabupaten/Kota Siap Dibenahi di 2025

Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya. Rencana ambisius untuk membangun dan memperbaiki jalan kabupaten/kota sepanjang 13 kilometer telah disiapkan dan akan dieksekusi pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa program percepatan perbaikan jalan ini merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak akan infrastruktur yang memadai. Dalam rapat koordinasi yang digelar di pendopo Gubernur Banten pada Selasa (25/3/2025), Arlan menjelaskan rincian proyek tersebut.

"Delapan ruas jalan telah diidentifikasi dan akan menjadi prioritas pembangunan tahun ini. Total panjang jalan yang akan ditangani mencapai 13 kilometer," ujar Arlan. Lokasi pembangunan jalan tersebar di berbagai wilayah di Banten, meliputi:

  • Tiga lokasi di Pandeglang
  • Dua lokasi di Lebak
  • Satu lokasi di Kabupaten Tangerang
  • Satu lokasi di Kota Serang
  • Satu lokasi di Kabupaten Serang

Arlan menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun program ini. Data mengenai kondisi jalan dan kebutuhan perbaikan dikumpulkan dari masing-masing daerah, memastikan bahwa proyek yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota telah dilakukan secara intensif. Mereka menyambut baik inisiatif ini dan memberikan data yang diperlukan untuk perencanaan," tambahnya.

Gubernur Banten, Andra Soni, sebelumnya telah menyampaikan visi untuk memperbaiki seluruh jalan desa di Banten. Ia menyadari bahwa keterbatasan anggaran seringkali menjadi kendala bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, Pemprov Banten hadir untuk memberikan dukungan dan membantu mengatasi masalah tersebut.

"Beberapa daerah memiliki kemampuan fiskal yang terbatas. Pemprov Banten akan memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan membantu membangun jalan," kata Gubernur Andra pada Selasa (18/3/2025).

Meskipun jalan desa umumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, Gubernur Andra tidak ingin status kepemilikan jalan menghalangi upaya perbaikan infrastruktur. Ia menekankan pentingnya mencari solusi kreatif, seperti pemberian hibah atau peningkatan status jalan, agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur jalan merupakan investasi jangka panjang yang akan meningkatkan konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten. Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara maksimal," pungkasnya.