Puan Maharani Imbau Publik Cermati UU TNI di Tengah Gelombang Protes

Gelombang protes terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir di berbagai daerah. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak untuk membaca dan memahami secara seksama isi dari revisi UU TNI tersebut sebelum melayangkan protes.

"Undang-Undang ini baru saja disahkan dan penomorannya pun baru saja selesai. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membaca dengan teliti isinya terlebih dahulu," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).

Politisi dari PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya memahami konteks dan substansi dari UU TNI sebelum mengambil tindakan atau menyampaikan pendapat. Ia mengajak semua pihak untuk menghindari kesalahpahaman dan informasi yang tidak akurat yang mungkin beredar di masyarakat.

"Apabila setelah membaca dan memahami isi UU TNI, ternyata masih terdapat hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan harapan atau aspirasi masyarakat, maka silakan untuk menyampaikan aspirasi tersebut melalui mekanisme dan saluran yang telah diatur oleh undang-undang," tambahnya.

Menurut Puan, UU TNI yang telah disahkan dapat diakses oleh publik melalui situs resmi DPR RI. Ia juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.

"Mari kita bersama-sama menahan diri dan menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan ini. Semoga kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih berkah dan damai," tuturnya.

Seperti diketahui, RUU TNI telah disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025). UU ini mencakup beberapa perubahan penting, di antaranya:

  • Pasal 3: Mengenai kedudukan TNI
  • Pasal 7: Mengenai tugas pokok TNI
  • Pasal 47: Berkaitan dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil
  • Pasal 53: Mengenai usia pensiun prajurit

Meski telah disahkan, UU TNI ini menuai kontroversi dan gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa pihak khawatir bahwa perubahan dalam UU ini dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil.

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat terus membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait UU TNI ini. Transparansi dan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa UU ini benar-benar sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara.