Perseteruan Anggota DPRD Medan Berakhir Damai: Badan Kehormatan Tidak Temukan Pelanggaran Etik
Konflik Anggota DPRD Medan Selesai dengan Damai
Medan – Polemik yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan, David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, telah menemui titik terang. Insiden perkelahian yang terjadi di toilet kantor DPRD Medan beberapa waktu lalu kini telah diselesaikan secara damai. Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan telah melakukan mediasi dan menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran etik dalam perseteruan tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil kedua anggota dewan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. "Setelah kami melakukan investigasi dan klarifikasi, hasilnya menunjukkan bahwa insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman. Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai," ujar Lailatul Badri.
Kronologi Kejadian
Insiden perkelahian antara David Roni Sinaga dari Fraksi PDIP dan Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Demokrat terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, setelah keduanya menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III. Pemicu perkelahian diduga karena kesalahpahaman terkait penyebutan nama staf komisi.
Menurut keterangan David Roni Sinaga, ia awalnya hanya pergi ke toilet untuk buang air kecil. Namun, tiba-tiba Dodi Robert Simangunsong datang dan menegurnya dengan nada keras. David mengaku bingung dengan teguran tersebut. Belakangan, ia mengetahui bahwa Dodi merasa keberatan karena namanya sering disebut, lantaran ada staf di komisi yang juga bernama Dodi.
"Kebetulan staf kami di komisi ada namanya Dodi juga. Jadi sama dengan namanya. Dia protes karena itu," ungkap David.
Di sisi lain, Dodi Robert Simangunsong menjelaskan bahwa ia hendak ke wastafel kamar mandi dan mengingatkan David untuk tidak memanggil stafnya dengan nama Dodi. Ia menyarankan agar staf tersebut dipanggil dengan nama marganya, Tambunan.
"Lebih baik panggil stafnya itu Tambunan saja. Karena kan stafnya itu punya marga, namanya Dodi Tambunan," kata Dodi.
Dodi merasa terganggu karena namanya sering disebut, seolah-olah ia yang sedang ditegur. Cekcok pun tak terhindarkan, hingga berujung pada perkelahian.
Mediasi dan Perdamaian
Badan Kehormatan DPRD Medan segera mengambil tindakan dengan memanggil kedua anggota dewan yang terlibat perseteruan. Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. BK DPRD Medan juga menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran etik dalam insiden tersebut. Dengan demikian, permasalahan ini dianggap selesai dan tidak akan ada sanksi yang diberikan kepada kedua anggota dewan.
"Kalau masalah pelanggaran tidak ditemukan. Jadi secara mekanisme BKD sudah kami selesaikan apa yang jadi tanggung jawab kami," ujar Lailatul Badri.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPRD Medan untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkomunikasi, serta mengedepankan etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
- Kesimpulan
- Konflik antara David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong telah diselesaikan secara damai.
- Badan Kehormatan DPRD Medan tidak menemukan pelanggaran etik.
- Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPRD Medan.