Grab Salurkan Bonus Hari Raya Hingga Rp 1,6 Juta untuk Mitra Pengemudi
Grab Apresiasi Mitra dengan Bonus Hari Raya Idul Fitri
Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Grab Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada para mitra pengemudi melalui program Bonus Hari Raya (BHR). Hampir setengah juta mitra pengemudi Grab di seluruh Indonesia menerima bonus yang disalurkan langsung ke akun OVO Cash atau Dompet Tunai mereka.
Program BHR ini telah dimulai sejak 23 Maret 2025 dan rampung pada 24 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Besaran bonus yang diterima mitra bervariasi, disesuaikan dengan tingkat pencapaian dan kinerja selama 12 bulan terakhir, serta jenis kendaraan yang digunakan.
Rincian Besaran Bonus:
- Mitra Pengemudi Roda Empat: Rp50.000 - Rp1.600.000
- Mitra Pengemudi Roda Dua: Rp50.000 - Rp850.000
Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para mitra pengemudi yang telah memberikan layanan terbaik kepada para pengguna Grab.
"Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idul Fitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada Mitra yang telah bekerja keras setiap hari," ujar Neneng.
Bonus Hari Raya ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk kepatuhan terhadap kode etik Grab. Kriteria ini ditetapkan dengan mempertimbangkan keadilan dan transparansi bagi seluruh mitra.
Implementasi Imbauan Presiden dan SE Menaker
Pemberian BHR ini juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Presiden Prabowo pada tanggal 10 Maret 2025, serta Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Berbasis Aplikasi.
SE Menaker tersebut mengatur beberapa hal penting terkait BHR untuk pengemudi dan kurir online, di antaranya:
- Bonus diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi.
- Bonus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
- Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
- Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori tersebut, bonus diberikan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
- Pemberian bonus tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.
Dengan adanya program BHR ini, Grab berharap dapat memberikan semangat dan kebahagiaan bagi para mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, serta terus meningkatkan kualitas layanan bagi para pengguna.