Kisruh Pilkada Papua, Keluarga Yeremias Bisai Tarik Dukungan dan Minta Namanya Tidak Dieksploitasi
Keluarga Yeremias Bisai Geram, Minta Penggunaan Foto Dihentikan Terkait Pilkada Papua
Jayapura, Papua - Polemik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua semakin memanas. Keluarga mantan Bupati Waropen, Yeremias Bisai, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menyatakan menarik dukungan dari pasangan calon (paslon) Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK). Mereka juga menuntut agar foto dan nama Yeremias Bisai tidak lagi digunakan dalam atribut kampanye.
Kaleb Woisiri, juru bicara keluarga sekaligus loyalis Yeremias Bisai, menyampaikan kekecewaan mendalam atas tindakan paslon BTM-CK yang dinilai mengeksploitasi popularitas Yeremias Bisai tanpa memperhatikan situasi sulit yang sedang dihadapinya.
"Kami melihat tidak ada empati dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam pilkada gubernur. Kami meminta dengan tegas agar Yeremias Bisai tidak lagi dikaitkan dengan PSU Papua," tegas Kaleb kepada awak media di Jayapura, Senin (24/3/2025).
Keluarga dan loyalis Yeremias Bisai secara resmi meminta agar seluruh foto dan nama Yeremias Bisai dicabut dari baliho, maskot, dan atribut kampanye lainnya yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Papua. Mereka menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memberikan dukungan penuh kepada Yeremias Bisai untuk menyelesaikan permasalahan hukumnya.
"Kami melihat politik ini sangat merusak. Silakan paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 berkompetisi, namun kami, keluarga besar Yeremias Bisai, menarik diri sepenuhnya dari situasi politik ini," imbuhnya.
Dukungan Dipertanyakan, Fokus pada Penyelesaian Kasus KDRT
Senada dengan pernyataan keluarga, Ketua Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R), Paul Ohee, mendesak Polda Papua untuk menimbang penyelesaian kasus KDRT yang menjerat Yeremias Bisai melalui jalur restorative justice atau non-litigasi. Ia berpendapat bahwa penyelesaian secara damai dan bermartabat akan menjadi solusi yang lebih baik.
"Saya kira kasus KDRT yang dialami oleh Pak Yeremias Bisai dapat diselesaikan melalui jalur non-litigasi, agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara-cara hukum yang bermartabat dan damai," kata Paul.
Ponakan kandung Yeremias Bisai, Pontius Taribaba, menegaskan bahwa mulai saat ini, tidak ada petunjuk apapun dari Yeremias Bisai terkait dukungan terhadap salah satu paslon dalam PSU Pilkada Papua. Ia mengembalikan keputusan sepenuhnya kepada para loyalis dan simpatisan, sesuai dengan hak politik masing-masing.
"Saat ini Bapak Yeremias Bisai fokus menyelesaikan masalah hukumnya, sehingga kami dari keluarga tidak akan terlibat dalam memberikan dukungan kepada salah satu paslon dalam PSU mendatang," ujar Pontius.
Status Tersangka KDRT
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua telah menetapkan Yeremias Bisai sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Grace Rewang. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan intensif.
"Sudah kami periksa dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Achmad Fauzi, pada Jumat (21/3/2025).
Grace Rewang melaporkan Yeremias Bisai ke Polda Papua pada 4 Desember 2024 atas dugaan KDRT yang terjadi pada 1 Desember 2024 dini hari di Kabupaten Kepulauan Yapen.