Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok, Dipanggil Atasan Usai Mendapat Empat Surat Peringatan Kontroversial
Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok, Dipanggil Atasan Usai Mendapat Empat Surat Peringatan Kontroversial
DEPOK - Sandi Butar Butar, seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Depok, kembali menjadi sorotan setelah dipanggil oleh atasannya. Pemanggilan ini terjadi setelah Sandi menerima empat surat peringatan (SP) dalam waktu singkat, tepatnya setelah ia kembali bertugas. Surat panggilan dengan nomor 367.1/342-Damkar, yang bersifat penting, menginstruksikan Sandi untuk menghadap pada pukul 11.00 WIB di Ruang PTO Lantai 1 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. Menanggapi pemanggilan ini, Sandi menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan klarifikasi terkait surat-surat peringatan yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tindakan apapun yang mungkin diambil oleh pihak dinas, selama ia merasa berada di pihak yang benar.
"Saya bebas mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan mau mencari pembenaran. Tapi kalau jadi saya gimana mau melawan atau tidak, padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan," ujar Sandi.
Sebelumnya, Sandi sempat tidak diperpanjang kontraknya setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak viral di media sosial. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi. Setelah melalui proses tertentu, Sandi akhirnya kembali dipekerjakan di Dinas Damkar Depok pada tanggal 10 Maret 2025.
Namun, baru beberapa hari bekerja, Sandi kembali dihadapkan pada masalah baru, yaitu empat surat peringatan yang diterimanya. Salah satu surat peringatan, bernomor 800/30 BJS, menuduh Sandi melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak. Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan. Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.
Sandi mengaku bingung dan merasa diperlakukan tidak adil. Ia mempertanyakan alasan mengapa dirinya terus-menerus dicari-cari kesalahan, padahal ia sudah berusaha untuk diam dan bekerja dengan baik. Ia berharap dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada atasannya dan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus Sandi Butar Butar:
- Pemanggilan Atasan: Sandi Butar Butar dipanggil atasan setelah menerima empat surat peringatan.
- Surat Peringatan: Surat peringatan diberikan setelah Sandi kembali bekerja pada 10 Maret 2025.
- Pelanggaran Kontrak: Salah satu surat peringatan menuduh Sandi melanggar Pasal 10 Ayat G Surat Perjanjian Kontrak.
- Penggunaan Fasilitas Dinas: Sandi dituduh menggunakan unit tempur tanpa izin.
- Kesiapan Klarifikasi: Sandi menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus Sandi Butar Butar ini kembali menyoroti berbagai permasalahan yang ada di internal Dinas Damkar Depok. Publik berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil, serta tidak merugikan pihak manapun.
Poin Penting dalam Kontroversi Sandi Butar Butar:
- Kondisi Peralatan Damkar: Video viral sebelumnya menyoroti kondisi peralatan Damkar Depok yang memprihatinkan.
- Kontrak Kerja: Status kontrak kerja Sandi yang sempat tidak diperpanjang menjadi isu penting.
- Dugaan Pembalasan: Muncul dugaan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada Sandi merupakan bentuk pembalasan atas aksinya membongkar kondisi Damkar.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Kasus ini menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak Dinas Damkar Depok.
- Perlindungan Whistleblower: Perlu adanya perlindungan terhadap petugas Damkar yang berani mengungkap kebenaran.
Kasus ini masih terus bergulir dan akan terus dipantau perkembangannya. Diharapkan, keadilan dapat ditegakkan dan permasalahan di internal Dinas Damkar Depok dapat segera diatasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.