Verifikasi Visa Haji: 136.000 Jemaah Lolos, Ribuan Lainnya Masih dalam Proses

Verifikasi Visa Haji: Proses Berjalan, Sebagian Besar Jemaah Telah Lolos

Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan perkembangan terbaru terkait proses verifikasi visa haji bagi calon jemaah Indonesia. Hingga saat ini, telah terverifikasi sebanyak 136.000 jemaah dari total 154.173 pendaftar yang telah mengajukan permohonan pembuatan visa. Angka ini menunjukkan persentase keberhasilan verifikasi mencapai 98,8 persen dari total data yang masuk. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memberikan keterangan resmi mengenai hal ini pada Rabu (5/3/2025) di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Proses verifikasi masih terus berlanjut untuk sisa pendaftar yang belum lolos, yaitu sebanyak 13.897 orang. Menag menjelaskan bahwa kegagalan verifikasi pada tahap ini bukan berarti calon jemaah haji secara otomatis gugur. Permasalahan utama yang ditemukan pada tahap verifikasi ini adalah ketidaksesuaian data, terutama perbedaan nama dan tanggal lahir antara dokumen identitas yang dimiliki calon jemaah dengan data yang tercatat dalam sistem Kementerian Agama. Hal ini membutuhkan proses pengecekan dan verifikasi ulang untuk memastikan akurasi data sebelum diterbitkan paspor dan visa haji.

"Perbedaan data, khususnya nama dan tanggal lahir, menjadi kendala utama dalam proses verifikasi," ujar Menag. "Namun, calon jemaah yang belum lolos verifikasi tetap dapat melanjutkan prosesnya dengan melengkapi dan memperbaharui data yang dibutuhkan agar sesuai dengan persyaratan pembuatan paspor." Kemenag memastikan akan terus berupaya untuk menyelesaikan proses verifikasi bagi seluruh calon jemaah haji yang tersisa sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Meskipun Menag tidak secara spesifik menyebutkan tenggat waktu tersebut, namun ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses ini sebelum deadline.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kuota Haji:

Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan informasi terkait total kuota haji yang telah ditetapkan. Secara keseluruhan, terdapat 203.320 kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini. Dari total pendaftar yang telah mengajukan permohonan visa, yaitu 154.173 orang, sebanyak 75,83% telah terpenuhi. Kemenag terus berupaya untuk memastikan seluruh calon jemaah yang telah memenuhi persyaratan dapat berangkat menunaikan ibadah haji sesuai dengan kuota yang tersedia.

Proses verifikasi visa haji ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan kelancaran keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci. Kemenag berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh jemaah yang telah lolos verifikasi dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

Langkah-langkah yang Diambil Kemenag:

  • Memastikan akurasi data calon jemaah haji.
  • Melakukan verifikasi data secara teliti dan berkelanjutan.
  • Memfasilitasi penyelesaian masalah bagi calon jemaah yang belum lolos verifikasi.
  • Memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik mengenai perkembangan proses verifikasi.
  • Bekerja sama dengan instansi terkait untuk mempercepat proses verifikasi.