Proyek KPBU Perumahan IKN: Nilai Investasi Tergantung Hasil Tender, Tahap Penjajakan Pasar Rampung
Proyek KPBU Perumahan IKN: Nilai Investasi Tergantung Hasil Tender, Tahap Penjajakan Pasar Rampung
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menyelesaikan tahap penjajakan minat pasar untuk proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sektor perumahan di IKN. Kegiatan yang berlangsung pada 24 Februari 2025 ini merupakan langkah strategis dalam percepatan pembangunan IKN menuju ibu kota negara pada tahun 2028, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong peran aktif sektor swasta. Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022 dan bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif proyek KPBU perumahan kepada calon investor, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemenuhan kebutuhan hunian di IKN melalui skema KPBU.
Meskipun tahap penjajakan minat pasar telah selesai, nilai investasi riil proyek KPBU perumahan IKN masih belum dapat dipastikan. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menegaskan bahwa nilai investasi akan ditentukan melalui proses tender atau pelelangan yang akan dilaksanakan selanjutnya. "Kegiatan market sounding selama dua hari tersebut bertujuan untuk memperkenalkan proyek KPBU yang akan ditenderkan. Nilai investasinya akan bergantung pada hasil tender," jelas Agung kepada Kompas.com pada Rabu (5/3/2025).
Langkah ini menunjukkan komitmen OIKN untuk transparan dan memastikan tercapainya nilai investasi yang optimal dan kompetitif. Proses tender akan melibatkan mekanisme seleksi yang ketat untuk menjamin terpenuhinya standar kualitas dan efisiensi pembangunan. Keberhasilan tender ini akan menjadi penentu bagi keberlanjutan proyek dan realisasi pembangunan perumahan di IKN.
Dukungan Infrastruktur Dasar untuk Investasi Swasta
Pemerintah, melalui OIKN, juga tengah gencar membangun infrastruktur dasar guna mendukung investasi swasta di IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) menggunakan skema pendanaan APBN sedang berjalan. "Beberapa skema pembangunan IKN akan dilakukan mulai tahun 2025 ini. Pertama, melalui APBN, yang saat ini sedang kami tenderkan. Kami juga membangun jalan dan MUT, terutama di wilayah 1B dan 1C, untuk bisa melayani investor yang akan melakukan pembangunan, bahkan (investor) sudah ada yang melakukan groundbreaking," ujar Basuki.
Kemajuan Proyek dan Penyerahan Letter to Proceed (LtP)
Sebagai bukti nyata komitmen dan kemajuan pembangunan IKN, OIKN telah menyerahkan sejumlah Letter to Proceed (LtP). Agung Wicaksono memaparkan, hingga saat ini telah diterbitkan tiga LtP untuk infrastruktur dasar, yang terdiri dari dua oleh konsorsium asing dan satu oleh dua BUMN. Sementara itu, untuk sektor perumahan, telah diterbitkan enam LtP, dengan rincian dua oleh konsorsium asing, tiga oleh swasta nasional, dan satu oleh BUMN. Salah satu penyerahan LtP yang signifikan adalah kepada Konsorsium PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk pembangunan MUT dan jalan. Penyerahan LtP ini menandai dimulainya tahap investasi dan memberikan kesempatan bagi para pemenang tender untuk melakukan studi kelayakan dan persiapan pembangunan.
Penjajakan minat pasar yang telah dilakukan menjadi langkah penting sebelum memasuki tahap transaksi proyek yang ditargetkan pada Semester I tahun 2025. OIKN berharap partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan proyek KPBU sektor perumahan IKN. Skema KPBU ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan hunian, sekaligus menarik minat investor dalam mewujudkan ibu kota negara yang modern dan berkelanjutan.