Praktik Pungli Bayangi Program Mudik Gratis di Pelabuhan Jangkar, ASDP Angkat Tangan

Mudik Gratis Tercoreng Pungutan Liar di Pelabuhan Jangkar: Penumpang Mengeluh, ASDP Lepas Tanggung Jawab

Program mudik gratis yang digagas oleh Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dengan tujuan memfasilitasi perjalanan laut ke berbagai pulau di Madura melalui Pelabuhan Jangkar, Situbondo, tercoreng oleh praktik pungutan liar (pungli). Sejumlah pemudik yang seharusnya menikmati layanan gratis ini justru dipaksa membayar sejumlah uang untuk mendapatkan tiket, menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan program tersebut.

Sesuai dengan rencana, program mudik gratis ini melayani rute dari Pelabuhan Jangkar menuju Pulau Raas, Sepudi, dan pulau-pulau lain di wilayah Madura. Tujuannya adalah meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara harapan dan realita. Banyak calon penumpang mengeluhkan sulitnya mendapatkan tiket gratis, bahkan setelah mendaftar secara online seperti yang diinstruksikan. Akibatnya, muncul dugaan kuat bahwa tiket-tiket gratis ini diperjualbelikan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, memaksa pemudik untuk membayar hingga ratusan ribu rupiah per orang agar bisa menyeberang.

Menanggapi keluhan tersebut, Koordinator ASDP Lintasan Jangkar, Slamet Santoso, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menindak praktik pungli tersebut. Ia menjelaskan bahwa ASDP hanya bertanggung jawab menyediakan sarana transportasi laut, sementara urusan pendistribusian tiket gratis berada di luar kendalinya.

"Kalau hal tersebut (harus membayar), saya tidak tahu. Karena di luar wewenang kami," ujar Slamet, seolah lepas tangan terhadap permasalahan yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

Pernyataan Slamet ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin praktik pungli bisa terjadi di tengah program yang seharusnya diawasi dengan ketat? Siapa yang bertanggung jawab atas pendistribusian tiket gratis tersebut? Dan mengapa ASDP, sebagai operator pelabuhan, tidak mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari praktik yang merugikan ini?

Kasus pungli dalam program mudik gratis di Pelabuhan Jangkar ini menjadi preseden buruk dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta koordinasi antar instansi terkait. Pemerintah perlu melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendistribusian tiket gratis agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Transparansi: Pemerintah harus lebih transparan dalam menginformasikan kuota tiket gratis, mekanisme pendaftaran, dan prosedur pendistribusian.
  • Pengawasan: Pengawasan yang ketat perlu dilakukan di setiap tahapan, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan, untuk mencegah praktik pungli.
  • Koordinasi: Koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait, termasuk ASDP, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan, sangat penting untuk memastikan program mudik gratis berjalan lancar dan tepat sasaran.
  • Sanksi: Pemberian sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang terbukti melakukan pungli akan memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Praktik pungli dalam program mudik gratis tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penanganan masalah ini harus menjadi prioritas utama agar program-program serupa di masa depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.