Aksi Protes UU TNI di Surabaya Berujung Penangkapan Puluhan Demonstran

Aksi Unjuk Rasa Menolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Puluhan Demonstran Diamankan Polisi

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berakhir dengan penangkapan setidaknya 25 orang demonstran oleh aparat kepolisian. Aksi yang awalnya berjalan damai ini dilaporkan memanas menjelang petang, sekitar pukul 17.00 WIB, yang kemudian memicu tindakan represif dari pihak kepolisian.

Menurut pantauan di lapangan, aparat kepolisian, baik yang berpakaian seragam maupun berpakaian sipil, mulai bergerak mendekati massa aksi yang berkumpul di depan Gedung Grahadi. Beberapa demonstran terlihat ditangkap dan dibawa masuk ke dalam gedung tersebut. Penangkapan terus berlanjut ketika massa aksi mulai bergerak mundur ke Jalan Pemuda. Puluhan orang yang berhasil diamankan kemudian dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data sementara yang dihimpun, terdapat 25 orang massa aksi yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Namun, ia mengakui bahwa identitas seluruh demonstran yang ditangkap belum dapat diidentifikasi secara rinci. KontraS Surabaya juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak penyidik, namun belum mendapatkan akses untuk mendampingi para demonstran yang ditahan.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pendataan terkait penangkapan puluhan demonstran tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pendataan selesai. Luthfie juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami apakah ada unsur pidana dalam aksi tersebut.

Aksi Unjuk Rasa Sempat Memanas

Sebelumnya, ribuan demonstran yang mengenakan pakaian serba hitam mulai berdatangan ke Gedung Grahadi sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka berjalan kaki menuju lokasi aksi dan memarkirkan mobil komando di depan Taman Apsari. Massa aksi kemudian duduk melingkar menghadap Gedung Grahadi.

Dalam aksi tersebut, demonstran melakukan pembakaran ban, sepatu, dan banner bergambar sejumlah tokoh, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Salah satu orator dalam aksi tersebut menyatakan bahwa pembakaran tersebut merupakan bentuk kekecewaan rakyat terhadap kepemimpinan saat ini. Mereka juga menyinggung soal teror 'kepala babi' dan 'bangkai tikus terpenggal' yang dikirimkan ke Kantor Tempo beberapa waktu lalu.

"Apa kalian ingin, teror yang sudah kalian kirimkan akan kami kembalikan. Kalian tidak akan bisa membungkam bara yang ada di dada kami, kembalikan TNI ke barak," seru salah satu orator.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat menyebabkan penutupan akses Jalan Gubernur Suryo menuju Jalan Yos Sudarso. Akibatnya, terjadi penumpukan kendaraan dan pengalihan arus lalu lintas ke Jalan Taman Apsari.

Berikut Poin Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi:

  • Mencabut Undang-Undang (UU) TNI yang dianggap bermasalah.
  • Menolak segala bentuk represifitas aparat terhadap aksi demonstrasi.
  • Menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan publik.
  • Mengembalikan TNI ke barak dan menjauhkan dari ranah politik.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.